KabarAktual.id – Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh memperpanjang masa pendaftaran untuk enam jabatan. Meski durasi waktu seleksi diperpanjang, persyaratan tetap sama.
Enam jabatan yang masa pendaftarannya diperpanjang adalah:
- Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh,
- Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh,
- Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh,
- Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh,
- Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA), serta
- Wakil Direktur Penunjang RSUD dr. Zainoel Abidin.
Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Nomor 2/Pansel-JPTP/V/2026 tanggal 26 Mei 2026.
Panitia seleksi menyatakan perpanjangan dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat agar dapat mengikuti proses seleksi secara terbuka, kompetitif, dan transparan.
Baca juga: Intat Linto JPT
Masa perpanjangan pendaftaran dibuka sejak 2 Juni dan akan berakhir pada 8 Juni 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal ASN Karier menggunakan akun MyASN masing-masing peserta.
Panitia menegaskan seluruh persyaratan umum, persyaratan administrasi, persyaratan khusus, serta tata cara pendaftaran tetap mengacu pada Pengumuman Nomor 1/Pansel-JPTP/V/2026 tanggal 11 Mei 2026.
Baca juga: Kasatpol PP Lhokseumawe Contoh Buruk Pola Rekruitmen Pejabat
Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi, rekam jejak jabatan, moralitas, dan integritas. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 11 Juni 2026.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 12 Juni 2026 melalui portal ASN Karier dan situs resmi Badan Kepegawaian Aceh.
Panitia juga mengingatkan para calon peserta agar memastikan seluruh dokumen persyaratan telah diunggah sesuai ketentuan. Peserta yang tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi akan dinyatakan gugur.[]












