News  

Klaim Diperintah Gubernur dan Wagub, Alhudri Rampungkan DPA 2025

Alhudri menggelar rapat pembahasan DPA tahun 2025 (foto: Ist)

KabarAktual.id – Tak menggubris sorotan publik atas dugaan SK abal-abal penunjukan dirinya sebagai Plt Sekda Aceh, Alhudri langsung tancap gas. Penuh percaya diri, dia memanggil para kepala SKPA guna membahas penyelesaian DPA tahun 2025.

Menurut mantan Kadisdik Aceh yang kini menjabat salah satu staf ahli gubernur tersebut, ia diperintah oleh gubernur dan Wagub agar segera mengesahkan DPA-SKPA tahun 2025. Untuk keperluan tersebut, dia menggelar rapat dengan seluruh kepala SKPA di ruang P2K Kantor Gubernur Aceh, Kamis (20/2/2025). 

Dalam rapat tersebut Alhudri memastikan bahwa DPA-SKPA pada APBA tahun 2025 dapat segera disahkan dan segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang sudah mendesak.
Menurut dia, mulai hari Jumat (21/2/2025) DPA-SKPA telah selesai. Ditargetkan, Senin 24 Februari anggaran sudah mulai berjalan. “Saya akan kawal dan pantau di setiap SKPA,” ucapnya.

Alhudri mengatakan, realisasi APBA merupakan hal yang dinanti semua pihak. Sebab berbagai pelayanan publik di Aceh bergantung pada APBA, mulai pelayanan kesehatan, transportasi umum Trans Kuta Raja, pembangunan infrastruktur hingga gaji tenaga non-ASN.

“Apalagi menyambut bulan suci Ramadhan, tentu sangat dibutuhkan semua pihak, dan ini yang menjadi perhatian utama Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Alhudri.

Menurut dia, APBA merupakan variabel utama yang merupakan “darah” bagi perekonomian Aceh.
Dia melanjutkan, jika anggaran tidak segera direalisasikan maka dapat dipastikan pembangunan akan terhambat, sehingga pertumbuhan ekonomi akan mengalami pelambatan. “Ini akan memiliki dampak luas bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat Aceh,” ucap Alhudri.

Dalam rapat tersebut, ia juga berpesan kepada seluruh Kepala SKPA untuk dapat bekerja keras dan serius mengawal tahapan dan ketentuan dalam pelaksanaan APBA sehingga mencapai target program yang telah ditetapkan dalam DPA SKPA masing-masing.

“Saya minta seluruh perangkat daerah segera mengakselerasi pelaksanaan DPA yang sudah disahkan ini,” pungkas Alhudri.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *