Bea Cukai Langsa Musnahkan Kambing Pygmy, Meerkat, dan 415 Tanaman Hias, Nilainya Miliaran Rupiah

KabarAktual.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa, Aceh, memusnahkan sejumlah barang impor ilegal. Di antara barang yang dimusnahkan itu ada yang berpotensi menularkan penyakit.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menjelaskan, barang yang dimusnahkan tersebut berupa delapan ekor kambing pygmy, dua belas ekor meerkat, serta satu koli berisi 415 tanaman hias berbagai jenis. Pemusnahan ini dilakukan atas rekomendasi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh karena barang-barang tersebut berpotensi membawa penyakit menular seperti PMK, brucelosis, dan rabies.

Selain itu, Bea Cukai Langsa juga memusnahkan 332.800 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya. “Barang-barang ini merupakan hasil penindakan sejak Maret 2024 dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Langsa,” ujarnya dalam penjelasan tertulis, Senin (17/2/2025).

Kata Sulaiman, kegiatan pemusnahan yang dilakukan pihaknya merupakan komitmen dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kegiatan pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kantor Bea Cukai Langsa dan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

Sulaiman menegaskan, bahwa kegiatan pemusnahan merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam menjaga keamanan ekonomi dan kesehatan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang ilegal demi mendukung program astacita Presiden dan menjaga integritas serta profesionalisme Bea Cukai,” ujarnya.

Dikatakan, keberhasilan pemusnahan ini tidak lepas dari sinergi antara Bea Cukai dengan berbagai instansi seperti Balai Karantina, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Veteriner Medan, serta aparat penegak hukum lainnya. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan peredaran barang ilegal di wilayah Aceh dapat terus ditekan demi melindungi masyarakat dan ekonomi nasional.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *