News  

Sepasang Mahasiswa Gay Ketangkap Lagi Bercumbu di Banda Aceh

Ilustrasi (foto: Pixabay)

KabarAktual.id – Dua orang mahasiswa digerebek warga karena melakukan hubungan seksual sesama jenis. Pasangan gay itu sebelumnya sempat bertemu untuk mengerjakan tugas kuliah.

Melansir laman detikcom, Kamis (30/1/2025), kasus gay (liwath) ini sedang disidang di Mahkamah Syariyah (MS). Menuru data di situs MS Banda Aceh, awalnya terdakwa AI menjemput lelaki berinisial DA di Asrama Kopelma Darussalam, Banda Aceh, pada Kamis 7 November 2024.

Mereka kemudian berkendara menuju kos AI di Kecamatan Syiah Kuala. Setiba di indekos, diduga keduanya sempat bercumbu.

Iklan

DA lantas kembali ke asramanya menjelang Magrib. Keduanya lantas berjanji akan bertemu kembali pada malam hari.

Sekitar pukul 21.00 WIB, DA kembali ke kos AI di mana mereka berniat mengerjakan tugas kuliah.
Dalam dakwaan disebutkan, selesai menggarap tugas, keduanya tidur di kamar sambil berpelukan. Keduanya juga disebut berhubungan seks.

Aksi mereka terhenti ketika seorang warga inisial YS mendobrak pintu kamar kos tersebut. AI dan DA saat itu masih dalam kondisi bugil.

Usai kejadian, AI dan DA diserahkan ke polisi syariah. Setelah menjalani pemeriksaan, kasus itu berlanjut ke meja hijau.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 63 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Berdasarkan informasi di situs sipp.ms-bandaaceh.go.id, kasus itu akan disidangkan kembali pada Senin (3/2) dengan agenda pembacaan tuntutan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *