News  

Kemenag Umumkan Nama 17.680 Jamaah Haji Plus

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (foto: Kemenag)

KabarAktual.id – Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka data jamaah haji khusus (haji plus) 1446 H/2025 M. Jumlahnya mencapai 17.680 orang.

Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, daftar nama jamaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. “Ini bagian dari transparansi,” tegas Hilman Latief di Jakarta, Kamis (23/1/2025).  

Dikatakan, perlakuan sama seperti yang dilakukan terhadap jamaah haji reguler. “Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” sambungnya.

Iklan

Selama ini, kata Hilman, daftar nama jamaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

Mulai tahun ini, kata dia, daftar nama jamaah haji khusus diumumkan secara terbuka. “Sehingga, semua jamaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman Latief berpesan agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. Tujuannya, agar jamaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan. 

Menurut dia, sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. “Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” sebut Hilman.

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota jamaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari–7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17–21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

Dia minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan.

Beda jumlah

Berdasarkan lampiran surat Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nomor B-23009DJ/Dt.II.IV.2/HJ.00/2025 tanggal 23 Januari 2025 tentang konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tahun 1446/2025, jamaah khusus semuanya berjumlah 21.143 orang.

Dalam daftar lampiran tersebut terdapat tiga kelompok calon jamaah. Yang pertama berjumlah 16.128, kelompok dua berjumlah 177 jamaah, dan kelompok tiga sebanyak 4.838 jamaah.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *