Jejak Taqwa di Atas Wastafel

Ilustrasi (foto: Ist)

PROYEK pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) untuk sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh dibiayai dengan anggaran refocusing APBA tahun 2020. Waktu itu, ketika Covid-19 dipropagandakan sedang ganas-ganasnya, Pemerintah Aceh merelokasi sebagian anggaran untuk penanganan pandemi.
 
Ketika itu, banyak pos anggaran SKPA yang dipotong. Katanya, untuk membiaya program-program terkait upaya menurunkan wabah Covid-19 yang disebut sangat berbahaya. Banyak energi yang tercurah untuk menangani permasalahan ini. Mulai dari gerakan mobilisasi massa seperti pelibatan sekolah menyukseskan vaksinasi hingga relokasi anggaran untuk kepentingan Covid-19. 

Mungkin banyak yang mulai lupa. Waktu itu “kebijakan” dengan lebel penanganan Covid-19 dengan segala variannya hampir dianggap “keramat”. Siapa yang bersikap kontra atau terang-terangan menurunkan kepercayaan pada isu Covid-19 sebagai ancaman yang membahayakan bisa berhadapan dengan kekuasaan dan hukum. Banyak contohnya, seperti kasus dokter Lois.

Dengan gambaran tadi tentu mudah memahami bagaimana traumatiknya para kepala dinas atau SKPA di Aceh ketika kebijakan relokasi anggaran untuk keperluan Covid-19 diterapkan. Termasuk salah satunya ide membangun fasilitas wastafel di sekolah-sekolah dengan memanfaatkan dana refocusing.

Kepala dinas pasti tidak sanggup membantah gagasan tersebut, karena ada “hantu besar” bernama ancaman Covid-19 yang telah dikultuskan sebagai sebuah keputusan yang tidak boleh ditawar-tawar. 

Karena itu, dalam konteks ini, proyek pengadaan wastafel untuk sekolah-sekolah di bawah Disdik Aceh sebenarnya tidak berdiri sendiri. Meskipun akhirnya, belakangan, beban itu hanya ditimpakan ke pundak Disdik dan rekanan.

Mari kita melongok sedikit untuk mengetahui bagaimana kebijakan relokasi anggaran bernama refocusing. Komandan tertinggi kebijakan ini adalah gubernur yang dalam pelaksanaannya diserahkan kepada ketua TAPA (tim anggaran pemerintah Aceh). Jabatan ini secara ex officio diduduki oleh Sekda Aceh. Waktu itu dijabat Taqwallah.
 
Jadi, seluruh kebijakan anggaran yang menggunakan pos refocusing pasti atas sepengetahuan ketua TAPA, atas persetujuan Taqwallah. Tidak mungkin seorang kadis secara gagah-gagahan berani membuat program sendiri, seperti merancang pengadaan wastafel untuk sekolah-sekolah.

Walaupun secara teori, SMA dan SMK itu merupakan tupoksi kepala Dinas Pendidikan. Tapi, dalam prakteknya, para Kadis waktu itu tidak lebih hanya sekedar tukang stempel. Hampir sama seperti boneka, yang, pasti tidak berani melawan apa kata Sekda.
 
Ada fakta yang kedengarannya sangat sadis. Kata sumber media ini, Taqwallah pernah bertindak bringas menendang kursi dalam sebuah rapat dengan jajaran pejabat Disdik, suatu ketika.
 
Peristiwa tersebut, kata sumber media ini, terjadi di ruang rapat Sekda Taqwallah. Sang kadis diperintah untuk menyampaikan laporan tentang realisasi program BEREH di sekolah-sekolah. Presentasi yang dipaparkan, rupanya, tidak mengena di hati Taqwallah.

Sontak, seketika dia bangkit dari tempat duduk dan langsung menendang kursi di sebelahnya. Memperlihatkan amarah. “Lalu, dia beranjak meninggalkan forum rapat dan masuk ke ruang kerja,” cerita sumber media.
 
Dalam suasana seperti itulah para Kadis, waktu itu, bekerja. Ibarat pepatah Aceh, lagee tuloe lam reugam. Para kepala SKPA tidak ada daya upaya ketika berhadapan dengan seorang Taqwa.
 
Kembali ke kasus wastafel. Rasanya, tidak mungkin program itu lahir tanpa intervensi seorang ketua TAPA, tekanan dari Taqwallah. Lebih-lebih ketika kita menghubungkan suasana kerja birokrasi waktu itu yang serba penuh intimidasi. Sedikit-dikit kadis kena marah, sedikit-dikit dipermalukan dengan tabel merah-kuning-hijau di ruang rapat P2K.
 
Polda Aceh sedang mengusut dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan wastafel untuk sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan Aceh yang anggarannya bersumber dari pos refocusing APBA, dimana Taqwallah sebagai ketua TAPA. Mungkin ada jejak dia di sana.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *