KabarAktual.id – Sebatas seremoni, kegiatan talkshow pelayanan publik yang digagas Pemko Banda Aceh terlihat bagus. Tapi, menurut seorang warga, kegiatan itu baru sekedar wacana. “Belum menyelesaikan permasaahan kota,” ujar seorang warga yang dimintai pendapatnya sehubungan dengan program “Wali Kota Menjawab”.
Seperti diberitakan media, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman membuat acara talk show “Wali Kota Menjawab” yang disiarkan langsung melalui 10 saluran radio lokal di Banda Aceh. Program ini dilakukan secara berkala. Untuk edisi Oktober, talk show itu dilaksanakan di Pendopo Wali kota, Selasa (9/10), mengangkat topik “Peran Aktif Camat Dalam Mewujudkan Banda Aceh Gemilang”.
Menurut seorang warga Lingke, sebagai sebuah gagasan, program “Wali Kota Menjawab” layak disebut sebagai ide yang bagus. Kesannya responsif terhadap aspirasi warga. “Tapi tindak lanjutnya bagaimana? Itu yang yang lebih penting,” kata ayah dua putra yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Ia memberi contoh tentang permasalahan suplai air besih, yang acap menimbulkan masalah. “Ini tidak akan selesai melalui siaran radio. Harus ada mekanisme, bagaimana menciptakan layanan yang baik. Harus punya SOP. Masa dari tahun ke tahun, masih itu-itu aja masalah,” ujarnya.
Pada acara “Walikota Menjawab” edisi Oktober, Wali Kota Aminullah Usman mengawali acara dengan menyampaikan gambaran tentang demografi Kota Banda Aceh. Disebutkan pula tentang perubahan tugas camat yang menurut Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tidak lagi memimpin wilayah kekuasaan pemerintahan, tapi hanya satuan wilayah kerja atau pelayanan.
Beberapa tugas umum pemerintahan yang diselenggarakan oleh camat, kata Aminullah, meliputi koordinasi kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan, pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan, dan membina penyelenggaraan pemerintahan gampong dan melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan gampong.
Wali Kota mengatakan, camat merupakan administrator dan penanggung jawab berbagai kegiatan pembangunan. Ia harus mampu menggerakkan masyarakat melaksanakan pemerintahan yang baik. “Camat juga memiliki peran stategis dalam pengawasan pengelolaan dana gampong. Untuk pencairan dana gampong harus ada rekomendasi Camat. Karena camatlah yang akan memonitoring setiap perkembangan pembangunan di gampong,” kata walikota.
Acara talshow edisi Oktober juga dihadiri Wakil Wali Kota H Zainal Arifin, Sekda Banda Aceh, Ir Bahagia Dipl, SE, serta seluruh camat yang ada di Kota Banda Aceh.
Wakil Wali Kota pada kesempatan itu meminta agar camat memberikan nomor HP kepada warganya. “Ini penting. Dengan nada no hp camat, warga bisa melaporkan langsung masalah sampah, air bersih, dan layanan pengaduan pelanggaran syariat.,” pinta Zainal Arifin.[]
“












