News  

Nasir Jamil Apresiasi Peran Polri di Kasus Alice Guo yang Berujung Hukuman Mati di Manila

Nasir Jamil

KabarAktual.id — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, mengapresiasi kontribusi Polri dalam proses penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, yang akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Manila pada Kamis, 20 November 2025.

Nasir menegaskan peran Polri menjadi salah satu faktor penting yang memungkinkan proses hukum di Filipina berjalan hingga menghasilkan vonis terberat tersebut. Guo ditangkap tim Jatanras Mabes Polri pada 3 September 2024 setelah Imigrasi Indonesia mengonfirmasi keberadaannya di Indonesia.

“Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina merupakan bukti nyata peran strategis Polri dalam penegakan hukum internasional,” ujar Nasir, Jumat (21/11/2025).

Ia menyebut langkah Polri menunjukkan kesiapan aparat penegak hukum menghadapi kejahatan lintas negara dan terorganisasi, termasuk perdagangan manusia, kejahatan siber, dan jaringan scam internasional.

Nasir mendorong pemerintah memperkuat kapasitas Polri melalui dukungan sumber daya, teknologi kepolisian modern, dan kerja sama internasional yang lebih intensif.

Menurutnya, vonis terhadap Guo menjadi kemenangan penting dalam memberantas kejahatan internasional sekaligus memberikan keadilan bagi korban. “Kasus ini membuktikan bahwa kolaborasi antarnegara mampu menghasilkan dampak nyata dalam menuntaskan kejahatan global. Kontribusi Polri signifikan dan harus terus diperkuat,” tegasnya.

Ia berharap keberhasilan ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin aktif membangun jaringan kerja sama internasional guna mengantisipasi kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *