News  

Catat! Jalan Kakap Ditutup Total Mulai 1 Desember 2025

Petugas dari Dinas Perhubungan menertibkan sepeda motor parkir sembarangan di jalan Kakap (foto: Ist)

KabarAktual.id — Pemerintah Kota Banda Aceh akan menutup Jalan T Syarief Thayeb atau Jalan Kakap untuk perlintasan umum mulai 1 Desember 2025. Hal itu dilakukan dalam rangka integrasi kawasan pelayanan antara gedung rumah sakit lama, gedung rumah sakit baru, dan Rumah Sakit Jiwa Aceh.

Sekda Banda Aceh, Jalaluddin, menjelaskan bahwa ruas yang ditutup itu mulai dari Jalan Tgk Daud Beureueh sampai dengan bundaran pintu masuk Rumah Sakit Jiwa Aceh. Sebagai pengganti, masyarakat diminta menggunakan jalur alternatif yang sedang disiapkan pemerintah.

Sebagai jalur alternatif, kata Jalal, beberapa rute sedang dipertimbangkan guna melancarkan arus lalu lintas, antara lain, Jalan Seulanga dan Jalan Pinere. “Namun keputusan final masih menunggu hasil kajian teknis Dinas Perhubungan,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga: Banleg DPRK Gelar RDPU Raqan Pajak dan Retribusi Banda Aceh

Menurut Jalaluddin, penutupan jalan tersebut merupakan bagian dari upaya integrasi layanan antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainoel Abidin dan Rumah Sakit Jiwa Aceh, agar seluruh fasilitas kesehatan berada dalam satu kawasan terhubung secara fisik. Langkah ini, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, dan Peralatan Rumah Sakit.

Dalam regulasi itu disebutkan bahwa blok bangunan rumah sakit harus berada dalam satu area terintegrasi yang mengutamakan keselamatan pasien, terutama untuk fungsi ruang gawat darurat, perawatan intensif, dan keselamatan lingkungan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *