News  

80,5 Kg Sabu Asal Thailand Masuk Aceh, Target Edar Sumut

KabarAktual.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,5 kilogram. Narkoba tersebut diketahui berasal dari Thailand dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara.

Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. “Sabu ini berasal dari Thailand dan dibawa pelaku untuk diedarkan ke Sumatera Utara,” ujarnya di Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025).

Selain sabu, turut dimusnahkan 1,3 ton ganja dan 1 kilogram kokain. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan bersama Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, Bea dan Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.

Baca juga: Bea Cukai dan Polisi Amankan 10 Karung Sabu di Bireuen, Diangkut Menggunakan Sedan

Shobarmen menjelaskan, pemusnahan dilakukan sesuai amanat Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan barang bukti segera dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan kembali.

Ia menegaskan, ancaman narkoba terhadap bangsa sangat nyata sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. “Seluruh pihak di Aceh harus bekerja sama tanpa mengenal lelah untuk memberantas perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Shobarmen juga menyampaikan apresiasi kepada BNNP Aceh, Bea dan Cukai, serta seluruh personel Polda Aceh yang terlibat dalam pemberantasan narkotika.

Acara pemusnahan disaksikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, perwakilan Komisi III DPR RI, serta unsur Forkopimda. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dilebur, dan diurai secara kimiawi hingga tidak bisa digunakan lagi.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *