News  

Ungkap Kasus Penembakan Bos Rental Asal Aceh, Kasatreskrim Dapat Hadiah dari Kapolda Banten

Kapolda Banten Hadiahi Kasatreskrim Polresta Tangerang (foto: dok Polda Banten)

KabarAktual.id – Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, mengganjar hadiah untuk Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif Nazarudin. Perwira polisi ini dinilai berjasa mengungkap kasus penembakan bos rental asal Aceh.

Berkat pengungkapan kasus tersebut, perwira melati satu itu, bisa melanjutkan pendidikan ke Sekolah Perwira Menengah (Sespimen) di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Peluang tersebut diberikan setelah yang bersangkutan memenuhi penilaian SDM, Bidpropam, dan Irwasda Polda Banten. 

Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan dengan tegas dan jelas, akan memberikan reward and punishman kepada personel yang berprestasi, yaitu mereka yang mengungkap kasus yang menyita perhatian publik.

Penghargaan telah diberikan Kapolda pada Senin pagi, 13 Januari 2025, pada upacara peringatan 21 tahun Polda Banten. Penghargaan itu nantinya akan diproses oleh Bidpropam, SDM hingga Irwasda Polda Banten. “Semua sesuai dengan aturan, mekanisme dalam pemberian reward and punishman sudah ada tim, dari Irwasda, SDM, Bidpropam, semua berdasarkan hasil kebijakan polda, sesuai kriteria. Ada kriteria dalam pemberian penghargaan,” terangnya.  

Sebaliknya, Kapolsek Cinangka, AKP AIK, dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Iptu Rusnata. AKP AIK tak sendiri, dia bersama Brigadir DA dan Bripka DI, dipindah ke Yanma Polda Banten untuk mempermudah pemeriksaan, atas dugaan lalai dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. 

“Kasus yang terjadi di Cinangka sudah disampaikan, bahwa kepada personel yang melakukan pelanggaran etika, memberikan pelayanan kepada masyarakat, ada hal-hal yang kurang tepat, sudah diberi tindakan tegas dari pak Kapolda,” tuturnya. 

Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu mengaku Kapolda hingga pejabat utama Polda Banten kerap memberikan arahan kepada seluruh personel, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.    
Salah satunya melalui program Pecak atau kepanjangan dari pergelaran cepat kepolisian, yang digagas Irjen Pol Suyudi Ario Seto, sejak menjabat Kapolda Banten pada 01 Agustus 2024. 

Dikatakan, arahan-arahan selalu diberikan, baik tertulis, telegram maupun secara langsung. Kapolda hingga pejabat utama turun langsung memberikan arahan kepada personel terkait pelayanan kepada masyarakat. “Mudah-mudahan ini jadi pelajaran memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak mengenal waktu,” tegasnya.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, kasus penembakan itu terjadi di rest area KM 45 ruas tol Tangerang-Merak, Kamis 2 Januari 2025 dinihari. Kasus penembakkan itu menewaskan IAR (48) dan melukai temannya, RAB (60).

Kasus ini menyeret oknum prajurit TNI AL. Sedangkan aktor utama penggelapan mobil adalah AS, sudah menjalani proses hukum di Polresta Tangerang.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *