News  

Pengadilan yang Berwenang Menentukan Keaslian Ijazah Jokowi, bukan polisi

Rocky Gerung (foto: repro)

KabarAktual.id – Kepolisian dalam waktu sangat cepat sudah menuntaskan permasalahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dituding palsu. Hasil pemeriksaan polisi, dokumen tersebut dinyatakan asli.

Pernyataan Bareskrim Polri yang menyebut ijazah S1 Jokowi asli mendapat tanggapan Rocky Gerung, pengamat politik politik yang dijuluki “presiden akal sehat”. Akademisi yang akrab disapa RG itu mengatakan, keaslian secara fisik bukan inti persoalan dalam polemik ini.

Iklan

“Tentu saja yang diucapkan asli itu adalah barang yang berupa kertas tetapi yang dipersoalkan bukan benda itu tetapi kepemilikan benda itu,” kata Rocky lewat kanal YouTube miliknya, Jumat 23 Mei 2025.

RG menekankan bahwa keabsahan sebuah ijazah tidak cukup ditentukan hanya dengan menunjukkan dokumen fisik, melainkan juga harus dibuktikan melalui prosedur perolehannya secara sah. Rocky bahkan mengibaratkan situasi ini seperti kasus pencurian barang asli.

“Kalau saya mencuri barang lalu dianggap saya mencuri barang yang palsu, saya bilang ini asli. Kalau dibuktikan barangnya memang asli, tapi itu bukan hak saya karena saya mencuri,” ujarnya.

Rocky mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap dijalankan untuk mendapatkan kebenaran substantif.

Menurutnya, pengadilan harus menjadi pihak yang menilai apakah ijazah yang dipersoalkan memang milik sah Presiden Jokowi atau tidak.

“Seharusnya tetap ikuti prosedur, lalu pengadilan yang akan meminta pembuktian, termasuk beban pembuktian pada siapa,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa opini publik akan terus berkembang, terlepas dari pernyataan kepolisian. Oleh karena itu, kata Rocky, keputusan final tetap berada di tangan pengadilan.

“Karena opini publik akan tumbuh terus meskipun dinyatakan asli tetap orang menunggu keputusan pengadilan,” demikian Rocky.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *