KabarAktual.id – Komut Bank Aceh menunjuk M. Hendra Supardi menjadi Plt. Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah. Direktur Dana dan Jasa itu menggantikan Fadhil Ilyas yang telah menjabat Plt sejak 5 Mei 2024.
Berbeda dengan penunjukan Fadhil yang dilakukan oleh pemegang saham pengendali atau gubernur, pengangkatan Hendra dilakukan oleh Plt Komsisaris Utama (Komut) Azwardi. Setelah tidak lagi menjabat Plt, Fadhil kembali ke jabatan sebelumnya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.
Informsi penunjukan Plt. Dirut Bank Aceh Syariah yang baru dibenarkan oleh Kabid Komunikasi dan Korporasi Bank Aceh Syariah, Riza Syahputra. “Iya, benar. Komut telah menunjuk Bapak M. Hendra Supardi Sebagai Plt Dirut Bank Aceh,” ujar Riza kepada AcehUpdate.net, Selasa (18/2/2025) pagi.
Sebuah informasi dari sumber lain menyebutkan, SK penunjukan Hendra Supardi diserahkan pada Senin (17/2/2025) sore. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pergantian Plt Dirut Bank Aceh, KabarAktual.id telah meminta konfirmasi dari Plt Komut Azwardi.
Kepada Azwardi, juga ditanyakan apakah pergantian Plt Dirut itu merupakan salah satu rekomendasi RUPS yang berlangsung 11 Febraui 2025, Azwardi tidak bersedia menjawab. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Aceh tersebut meminta media ini agar menghubungi Humas Bank Aceh. “Hbgi humas bank aceh ya,” tulisnya singkat menjawab pesan WhatsApp, Selasa (18/2/2025).
Seperti diketahui, Fadhil Ilyas sebelumnya telah menjadi Plt Dirut Bank Aceh Syariah sejak 5 Mei 2024. Dia ditunjuk oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah saat itu.
Penunjukan itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Aceh Syariah yang dipimpin Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Minggu (5/5/2024).
Fadhil menjadi Plt Dirut Bank Aceh setelah Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menonaktifkan Direktur Utama Bank Aceh, saat itu, yakni Muhammad Syah dan Direktur Operasional, Zulkarnaini. Penonaktifan ini terhitung efektif tanggal 5 April 2024.[]