KabarAktual.id – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyoroti manuver Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA. Pejabat Kemendagri ini dinilai sibuk menyoroti rendahnya serapan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sedangkan realisasi dana rehab-rekon tidak dibuka ke publik.
Nurlis dengan tegas menyebut Dirjen Adwil Kemendagri itu sibuk menguliti serapan TKD di Aceh Rp1,65 triliun kepada puluhan media. Tapi, dia sama sekali tidak pernah memaparkan serapan pagu Rp24,2 triliun tahun 2026 pada 22 kementerian/lembaga. “Padahal rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Aceh itu justru tugas pokok dia,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (3/10/2026).
Pernyataan Nurlis itu merespons paparan Safrizal dalam acara Gathering Focus Group Discussion di Takengon, Aceh Tengah, Jumat (2/10/2026). Dalam forum tersebut, Safrizal menyebut serapan TKD Aceh baru mencapai 28 persen dari total pagu sekitar Rp1,65 triliun. Pernyataan itu kemudian diberitakan sejumlah media.
Nurlis mengatakan angka serapan TKD bersifat dinamis karena terus bergerak seiring realisasi belanja pemerintah. “Serapan itu terus berjalan. Sampai 2 Oktober 2026 sudah naik menjadi 32 persen. Kami selalu melaporkannya secara terbuka kepada publik sebagaimana amanah Mendagri Tito Karnavian,” ujarnya.
Menurut Nurlis, perhatian publik semestinya juga diarahkan pada anggaran rehab-rekon bencana Aceh yang nilainya jauh lebih besar. Ia merujuk Rencana Induk Nasional sebagaimana Keputusan Menko PMK Nomor 25 Tahun 2026. Berdasarkan dokumen tersebut, sekitar 92,6 persen atau Rp24,2 triliun anggaran rehab-rekon dilaksanakan langsung oleh 22 kementerian/lembaga.
Nurlis mempertanyakan, apakah Safrizal ini amnesia atau pura-pura lupa? “Seharusnya dia memaparkan pagu anggaran Rp24,2 triliun yang menjadi wilayah kerjanya. Uang itu dibawa ke mana saja? Itu yang wajib dia buka ke publik,” kata Nurlis.
Nurlis menilai posisi Safrizal sebagai Kepala Satgas Wilayah sekaligus perwakilan pemerintah pusat di Aceh membuatnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan program rehab-rekon berjalan sesuai rencana.
Ia meminta perkembangan fisik maupun keuangan proyek yang dikerjakan 22 kementerian/lembaga tersebut disampaikan secara terbuka. “Proyek ini dikerjakan oleh masing-masing kementerian/lembaga. Mestinya Satgas Wilayah mengawal ketat. Progresnya sudah sampai mana? Bagaimana progres riil fisik dan keuangannya di lapangan? Kita harus pastikan anggaran triliunan rupiah dalam keputusan Menko PMK itu benar-benar hadir untuk pemulihan Aceh,” tegasnya.
Nurlis menyebut hingga kini belum terdapat informasi detail kepada publik mengenai realisasi proyek yang dilaksanakan oleh 22 kementerian/lembaga tersebut di Aceh.“Harusnya ini yang dikawal dan dipertanggungjawabkan Safrizal sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Bukan malah mengalihkan fokus,” katanya.
Nurlis juga meminta Safrizal memperbaiki komunikasi publik dan tidak menggunakan panggung publik untuk mempertajam perbedaan komunikasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh. “Sebaiknya perbaiki komunikasi. Sebagai perwakilan pemerintah pusat, dia harus paham tupoksinya. Tanggung jawab dia adalah berkoordinasi, bukan menciptakan konflik,” ujar Nurlis.[]












