Waduh! Jubir KPK Diperiksa Polisi

Jubir KPK (kiri) dan Faizal Assegaf (foto: repro)

KabarAktual.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026). Pemeriksaan terkait laporan masyarakat atas dugaan pencemaran nama baik.

Budi mengatakan, dirinya diperiksa selama sekitar 7,5 jam dan dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik. “Penyidik melakukan permintaan keterangan pada hari ini berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik,” kata Budi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa.

Menurut Budi, seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab sesuai dengan keterangan yang dibutuhkan dalam perkara tersebut. Ia juga menilai proses pemeriksaan berlangsung secara humanis dan profesional. “Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik,” ujarnya.

Budi mengatakan, kehadirannya memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut dia, langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan dengan mengedepankan asas hukum.

Faizal Assegaf Laporkan Budi

Budi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf. Sebelumnya, ia mempersoalkan keterangannya yang dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Faizal mengaku tidak terima setelah merasa pernyataan Budi memelintir fakta terkait pemeriksaannya sebagai saksi di KPK pada 7 April 2026. “Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara, melawan juru bicara KPK atas penyebaran berita fitnah, kebohongan publik, sosiologi dalam masalah yang terjadi di penanganan Bea Cukai,” kata Faizal di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2026).

Faizal mengaku saat diperiksa KPK dirinya hanya mendapat lima pertanyaan. Dua di antaranya berkaitan dengan bantuan pribadi dari seseorang bernama Rizal kepada sejumlah aktivis berupa perangkat elektronik, seperti komputer, WiFi video, hingga body encoder.

Menurut Faizal, bantuan tersebut merupakan hubungan personal dan tidak berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Bea Cukai. “Tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan ini dalam kasus kejahatan Bea dan Cukai,” ujarnya.

Faizal kemudian mempersoalkan informasi yang disampaikan setelah pemeriksaannya. Ia menuding Budi menyampaikan informasi yang membuat dirinya dan sejumlah rekannya seolah-olah terlibat dalam perkara korupsi. “Tidak ada rincian dari isi dokumen, tidak ada penjelasan dan peristiwa yang sebenarnya,” katanya.[]

bank aceh