KabarAktual.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, menyusul temuan Ombudsman terkait keberadaan sejumlah fasilitas mewah di dalam lapas tersebut.
Kelima pejabat tersebut yakni Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, penonaktifan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap dugaan tanggung jawab kelima pejabat tersebut atas keberadaan dan penggunaan fasilitas di dalam Lapas Cibinong. “Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Rudi, kelima pejabat akan diperiksa untuk mengetahui bagaimana fasilitas-fasilitas tersebut dapat berada dan digunakan di dalam lapas. “Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkap adanya sejumlah bangunan di area Lapas Cibinong yang dilengkapi fasilitas layaknya tempat tinggal.
Bangunan tersebut memiliki ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
Tim Ombudsman juga meminta keterangan dari salah seorang penghuni bangunan tersebut yang diketahui merupakan warga binaan atau narapidana.
Kepada Ombudsman, narapidana tersebut mengaku membayar untuk dapat menempati bangunan itu. Namun, Ombudsman belum memperoleh informasi mengenai nominal pembayaran karena proses permintaan keterangan sempat terhalang petugas yang datang ke lokasi.
Selain bangunan dengan fasilitas mewah, Ombudsman menemukan fasilitas gym yang sedang dibangun di kawasan hunian tersebut. Tim juga menemukan adanya rencana pembangunan fasilitas minigolf. Ombudsman turut menemukan sebuah kulkas berisi botol minuman keras di kawasan tersebut.[]












