KabarAktual.id – Sikap Ketua DPR RI Puan Maharani yang tidak turut menandatangani Surat Komitmen Penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi sorotan. Sikap itu dinilai tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat.
Pihak PDIP punya pandangan sendiri soal kadernya tersebut. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menegaskan, keputusan dan sikap pimpinan DPR RI tidak dapat dilekatkan hanya kepada satu orang karena lembaga tersebut menjalankan kepemimpinan secara kolektif kolegial.
Pernyataan itu disampaikan Hasto saat ditemui di Megawati Institute, Jakarta, Jumat (28/8/2026), merespons pertanyaan mengenai ketidakhadiran Puan dalam penandatanganan surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset.”Ya, kepemimpinan DPR itu adalah kolektif-kolegial. Saya dapat laporan dari fraksi bagaimana sebelumnya terkait dengan respons demo itu dibahas bersama-sama oleh Mbak Puan Maharani, Mas Dasco, dan juga pimpinan DPR RI lainnya,” ujar Hasto.

Menurut Hasto, pembahasan mengenai respons DPR terhadap tuntutan masyarakat tidak dilakukan secara individual oleh satu pimpinan. Seluruh pimpinan DPR memiliki peran dalam proses pengambilan sikap lembaga.
Pernyataan Hasto muncul di tengah sorotan terhadap DPR terkait desakan masyarakat agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera diselesaikan. Isu tersebut kembali menguat setelah gelombang aksi demonstrasi yang membawa sejumlah tuntutan, termasuk agenda pemberantasan korupsi dan penguatan upaya pemulihan aset hasil tindak pidana.
Di tengah polemik tersebut, perhatian publik kemudian tertuju pada surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset yang ditandatangani sejumlah pihak, sementara Puan tidak tercantum sebagai salah satu penandatangan.
Hasto mengatakan DPP PDI-P telah menugaskan Fraksi PDI-P DPR RI untuk memberikan penjelasan mengenai sikap partai terkait isu tersebut. PDI-P, kata dia, memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Komitmen itu, kata Hasto, juga mencakup dukungan terhadap penyelesaian RUU Perampasan Aset. “Maka DPP PDI-P menugaskan fraksi untuk memberikan suatu penjelasan karena komitmen untuk pemberantasan korupsi itu merupakan bagian dari sikap politik PDI-P,” katanya.
Hasto juga membantah jika komitmen PDI-P terhadap pemberantasan korupsi perlu dipertanyakan. Menurut dia, perjuangan melawan korupsi merupakan bagian dari perjalanan politik partainya.
Dengan demikian, Hasto menempatkan persoalan sikap DPR terhadap RUU Perampasan Aset dalam kerangka keputusan kolektif pimpinan lembaga, sekaligus menegaskan dukungan PDI-P terhadap agenda pemberantasan korupsi dan penyelesaian regulasi tersebut.[]
—-












