KabarAktual.id – Gelombang kekecewaan terhadap Bank Mandiri terus membesar setelah bank tersebut memblokir rekening donasi milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Pemblokiran itu memicu seruan di media sosial untuk menarik dana dari Bank Mandiri dan memindahkannya ke bank lain. Sejumlah figur publik dan kreator konten bahkan mengaku telah mempertimbangkan atau mengambil langkah tersebut.
Rekening Supriyono diketahui menampung dana urunan masyarakat yang rencananya digunakan untuk membiayai aksi demonstrasi di Jakarta.
Keputusan Bank Mandiri memblokir rekening tersebut kemudian menuai sorotan dan memicu perdebatan mengenai keamanan serta kewenangan perbankan dalam melakukan pemblokiran rekening.
Kreator konten Aa Juju menjadi salah satu figur yang menyatakan akan menarik dananya dari Bank Mandiri. Pernyataan itu disampaikan meski dirinya baru terdaftar sebagai nasabah prioritas.
“Belom ada sebulan jadi nasabah prioritas wkwk cabuuuuutttt cabuuutt, ilang trust bgtttt takutt jadinya,” tulis Aa Juju melalui akun Threads @makanlurrrr, seperti dikutip Senin (24/8/2026).
Hal serupa disampaikan kreator konten Indian Akbar. Ia mengaku membutuhkan alternatif perbankan dan meminta rekomendasi dari para pengikutnya.”Oke thank you Bank Mandiri. Temen-temen ada rekomendasi bank lain yang secure? Please recommend,” tulis Indian Akbar melalui akun Threads pribadinya.
Gelombang kritik tersebut kemudian mendapat respons dari manajemen Bank Mandiri. Bank BUMN itu menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat pemblokiran rekening tersebut.
“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” demikian keterangan resmi Bank Mandiri.
Bank Mandiri menegaskan pemblokiran rekening Supriyono bukan keputusan sepihak dari pihak bank. Menurut manajemen, tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan resmi aparat penegak hukum.
Manajemen Bank Mandiri juga menyatakan seluruh proses pemblokiran telah dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG (Good Corporate Governance), kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” demikian pernyataan tersebut.[]












