PERSOALAN keuangan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh harus dilihat dengan obyektif dan jernih. Di tengah sorotan utang, pengadaan obat, dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), publik membutuhkan informasi yang utuh, bukan hanya potongan persoalan yang kemudian berkembang menjadi stigma terhadap rumah sakit.
RSUDZA memang menghadapi persoalan serius. Namun, persoalan tersebut tidak boleh membuat publik kehilangan perspektif bahwa rumah sakit ini merupakan fasilitas kesehatan rujukan utama Aceh. Ribuan pasien bergantung pada keberlangsungan pelayanannya.Karena itu, ada dua kepentingan yang harus dijaga secara bersamaan yaitu akuntabilitas keuangan dan kesinambungan pelayanan kesehatan. Keduanya tidak boleh dipertentangkan.
Utang adalah Masalah, Tetapi Pelayanan Tidak Boleh BerhentiPaparan manajemen RSUDZA dalam pembahasan bersama Panja DPRA menunjukkan adanya masalah serius terhadap kondisi keuangan rumah sakit. Proyeksi pendapatan tahun 2026 mengalami koreksi, sementara rumah sakit masih harus menyelesaikan kewajiban belanja tahun sebelumnya.
Persoalan tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan rumah sakit memenuhi kebutuhan operasional, termasuk pengadaan obat, bahan medis habis pakai, reagen laboratorium, dan kebutuhan pelayanan lainnya.
Baca juga: Dipimpin Muhazar, Pelayanan RSUZA Makin tidak Manusiawi
Dalam konteks rumah sakit, persoalan likuiditas tidak bisa dipandang seperti persoalan perusahaan biasa.Ketika perusahaan mengalami kesulitan keuangan, sebagian kegiatan dapat ditunda. Tetapi rumah sakit tidak sama dengan perusahaan biasa tersebut. Pasien tetap datang, tindakan medis tetap harus dilakukan, obat tetap harus tersedia, dan tenaga kesehatan tetap harus bekerja.
Karena itu, menyelesaikan utang RSUDZA penting, tetapi jangan sampai proses penyelesaian utang justru mengganggu pelayanan publik.
Publik tentu berhak bertanya: mengapa utang bisa terjadi? Mengapa pendapatan dan belanja tidak seimbang? Mengapa kebutuhan obat dapat terganggu? Apakah perencanaan anggaran sudah tepat? Apakah struktur SDM dan tenaga kontrak sudah sesuai dengan kemampuan keuangan? Apakah seluruh belanja telah dikendalikan secara optimal?
Pertanyaan tersebut sah dan harus dijawab secara transparan. Namun, menjadikan seluruh persoalan sebagai kesalahan satu pihak juga bukan pendekatan yang sehat.
Masalah keuangan rumah sakit biasanya merupakan akumulasi dari berbagai faktor: perubahan kebijakan pembiayaan kesehatan, struktur pendapatan, beban operasional, kebutuhan pelayanan yang meningkat, pengadaan, pengelolaan SDM, serta kualitas perencanaan dan pengendalian anggaran. Karena itu, penyelesaiannya juga harus menyeluruh.
Temuan BPK harus ditempatkan sebagai instrumen koreksi. Jika ada kelemahan administrasi, harus diperbaiki. Jika ada perencanaan yang keliru, harus dikoreksi. Jika ada belanja yang tidak efisien, harus dirasionalisasi. Tetapi seluruh proses itu harus dilakukan tanpa mengorbankan kepentingan pasien.
Baca juga: Utang Menumpuk, Pendapatan RSUDZA Terus Merosot
Manajemen RSUDZA saat ini perlu didorong untuk melakukan pembenahan secara serius dan terukur. Langkah seperti pembentukan tim penyelesaian utang, rasionalisasi belanja, pengendalian pengadaan obat, pemantauan pembayaran kepada penyedia, serta penyusunan roadmap penyelesaian kewajiban merupakan langkah yang perlu dikawal secara terbuka. Namun, langkah tersebut harus menghasilkan perubahan nyata.
Manajemen perlu menyampaikan kepada publik secara berkala mengenai perkembangan penyelesaian utang, kondisi pendapatan, efisiensi belanja, serta dampaknya terhadap pelayanan. Transparansi bukan hanya kewajiban administratif. Transparansi adalah cara membangun kembali kepercayaan publik.
Di sisi lain, persoalan RSUDZA tidak mungkin diselesaikan hanya oleh manajemen rumah sakit. Sebagai rumah sakit milik Pemerintah Aceh dan rumah sakit rujukan utama, RSUDZA merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan. Karena itu, Pemerintah Aceh harus hadir.
Dukungan anggaran melalui APBA Perubahan 2026 perlu dipertimbangkan, khususnya untuk kebutuhan pelayanan yang bersifat mendesak dan penyelesaian kewajiban yang berpotensi mengganggu pasokan obat serta bahan medis. Tetapi dukungan tersebut harus diberikan dengan desain kebijakan yang tepat.
Pemerintah tidak boleh sekadar membayar utang tanpa memastikan sumber persoalan diperbaiki. Sebaliknya, rumah sakit juga tidak boleh hanya meminta tambahan anggaran tanpa menunjukkan reformasi manajemen yang konkret.
Solusinya adalah dukungan fiskal yang disertai reformasi tata kelola. DPRA juga memiliki posisi strategis. Fungsi anggaran dan pengawasan harus diarahkan untuk memastikan RSUDZA mendapatkan dukungan yang diperlukan sekaligus menjalankan perbaikan internal.
Pengawasan tidak boleh hanya muncul ketika persoalan sudah membesar. DPRA perlu melakukan pengawasan berkala terhadap indikator utama rumah sakit: pendapatan, belanja, utang, pengadaan obat, tenaga kontrak, kualitas pelayanan, dan tindak lanjut rekomendasi BPK. Dengan cara itu, pengawasan menjadi preventif, bukan sekadar reaktif.
Penyelesaian utang RSUDZA membutuhkan roadmap yang realistis. Utang perlu dipetakan berdasarkan umur, status administrasi, urgensi, serta dampaknya terhadap pelayanan. Kemudian disusun prioritas pembayaran berdasarkan kemampuan keuangan rumah sakit dan dukungan pemerintah.
Pada saat yang sama, pembentukan kewajiban baru harus dikendalikan secara ketat. Prinsipnya sederhana: pendapatan harus menjadi dasar penetapan belanja.Jangan merencanakan belanja berdasarkan optimisme pendapatan yang belum tentu tercapai. Rumah sakit harus memiliki disiplin fiskal sebagaimana organisasi publik lainnya, tetapi tetap memperhitungkan karakter pelayanan kesehatan yang tidak dapat dihentikan.
Krisis sebagai Momentum Perbaikan
Krisis keuangan RSUDZA seharusnya tidak hanya dilihat sebagai masalah. Permasalahan itu dapat menjadi momentum untuk melakukan reformasi.
RSUDZA memiliki sumber daya manusia, fasilitas, kapasitas layanan, dan posisi strategis yang sangat penting bagi sistem kesehatan Aceh. Potensi tersebut harus dikelola dengan pendekatan manajemen rumah sakit yang profesional.
Efisiensi tidak berarti mengurangi pelayanan. Efisiensi berarti menghilangkan pemborosan dan memastikan setiap rupiah menghasilkan manfaat maksimal bagi pasien.
Optimalisasi pendapatan juga tidak berarti membebani masyarakat. Optimalisasi berarti memperbaiki sistem layanan, memperkuat kerja sama, meningkatkan produktivitas fasilitas, dan memastikan seluruh potensi pendapatan dikelola secara profesional.
Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan narasi bahwa RSUDZA baik-baik saja. Publik juga tidak membutuhkan narasi bahwa RSUDZA adalah institusi yang gagal. Yang dibutuhkan adalah kebenaran yang utuh.
RSUDZA memang memiliki masalah. Masalah itu harus diakui, diperiksa, diperbaiki, dan dipertanggungjawabkan. Tetapi RSUDZA juga harus diselamatkan karena di balik institusi tersebut ada kepentingan kesehatan masyarakat Aceh.
Karena itu, mari kita bedakan antara mengkritik pengelolaan dengan melemahkan institusi. Kritik diperlukan agar manajemen lebih baik. Pengawasan diperlukan agar anggaran lebih akuntabel. Dukungan pemerintah diperlukan agar pelayanan tidak terganggu. Ketiganya harus berjalan bersama.
Menyelamatkan RSUDZA bukan berarti menutup-nutupi persoalan. Justru sebaliknya, menyelamatkan RSUDZA berarti berani membuka persoalan, memperbaiki tata kelola, menyelesaikan utang, memperkuat manajemen, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Itulah cara membangun opini publik yang sehat: kritis terhadap masalah, adil terhadap pengelola, tegas terhadap tata kelola, dan berpihak pada kepentingan pasien.[]
Penulis merupakan pengamat kebijakan publik dan seorang akademisi.












