KabarAktual.id — Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-18 yang diraih secara berturut-turut oleh ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Opini WTP itu diserahkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Pada kesempatan itu, Illiza juga dipercaya menyampaikan sambutan mewakili 12 pemerintah kabupaten/kota di Aceh yang menerima LHP dari BPK.
Dalam sambutannya, Illiza menegaskan bahwa meskipun setiap daerah memiliki sasaran dan prioritas pembangunan yang berbeda, seluruh pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
“Setiap daerah tentu memiliki target pembangunan yang berbeda. Namun, menjaga stabilitas daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang baik merupakan tujuan bersama yang harus terus kita jaga,” ujarnya.
Menurut Illiza, opini WTP yang kembali diraih Banda Aceh tidak sekadar menjadi prestasi administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Kota Banda Aceh kembali memperoleh opini WTP untuk yang ke-18 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menjadi landasan bagi Pemko Banda Aceh untuk terus menjaga amanah masyarakat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Illiza.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempertahankan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.[]












