KabarAktual.id — Pemerintah Indonesia mengecam keras pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Frasa seperti ini biasanya dipakai untuk menunjukkan citra kekuatan yang bangkit, superioritas, atau pesan intimidatif.
Menurut sebuah literatur, jika dipasang di lokasi konflik, makna frasa ini bisa dibaca sebagai simbol kemenangan atau unjuk kuasa. Pemerintah Indonesia keberatan atas pemasangan spanduk tersebut.
Sikap tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui akun X @Kemlu_RI, Selasa (22/4/2026).
Dalam pernyataannya, Kemlu menilai penggunaan simbol dan propaganda militer di atas puing rumah sakit yang telah dihancurkan merupakan tindakan provokatif dan tidak dapat dibenarkan.
“Terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” tulis Kemlu.
Kemlu menegaskan Rumah Sakit Indonesia di Gaza merupakan fasilitas sipil yang sepenuhnya didedikasikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer maupun pesan intimidatif.
Menurut Kemlu, tindakan tersebut juga menjadi penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina.
Selain itu, Indonesia kembali menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis wajib dihormati serta dilindungi sesuai hukum humaniter internasional.
Pemerintah Indonesia juga mendesak Israel menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil dan memastikan adanya akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza.[]












