News  

Meski Dijegal, MAA Sukses Gelar Mubes

KabarAktual.id — Majelis Adat Aceh (MAA) berhasil menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pada Selasa (7/4/2026), meski sempat diwarnai upaya penjegalan oleh oknum tertentu. Sempat beredar sebuah surat dengan disposisi gubernur meminta agar Mubes ditunda.

Sumber internal MAA menyebutkan, surat yang berisi permintaan penundaan itu diduga dibuat oleh oknum yang berambisi menguasai kepengurusan lembaga adat tersebut. Oknum itu, kata dia, diduga menyusun dan menandatangani sendiri surat dimaksud.

Logo Korpri

“Dia membuat dan menandatangani sendiri surat tersebut. Entah bagaimana caranya, gubernur percaya sehingga membuat disposisi,” ujar sumber ini, Selasa malam.

Baca juga: Mubes MAA Digelar 7–8 April 2026, Dibuka Gubernur Aceh di Meuligoe Wali Nanggroe

Selain itu, lanjutnya, oknum tersebut juga disebut-sebut gencar menyebarkan informasi negatif terkait kepengurusan MAA saat ini. Meski demikian, pelaksanaan Mubes tetap berjalan lancar.

Lembar disposisi gubernur yang meminta agar Mubes ditunda (foto: Ist)

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Asisten I Sekda Aceh, Syakir, di Meuligoe Istana Wali Nanggroe, Banda Aceh.

Baca juga: Aceh Tawarkan Konsep Etika Digital Berbasis Kearifan Lokal kepada Menbud Fadli Zon

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Syakir, gubernur menyampaikan salam kepada seluruh peserta serta berharap Mubes dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi penguatan keistimewaan Aceh. “Gubernur Aceh menyampaikan selamat bermusyawarah agar Aceh selalu berada dalam kekuatan keistimewaannya,” ucap Syakir.

Gubernur juga menekankan pentingnya peran MAA pasca-Mubes untuk menunjukkan kinerja nyata dalam mendukung Pemerintah Aceh, khususnya dalam memperkuat nilai-nilai keistimewaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Sementara itu, Ketua MAA, Prof. Yusri Yusuf, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Mubes sempat tertunda beberapa bulan akibat keterbatasan anggaran serta kondisi bencana banjir dan longsor di sejumlah daerah, yang menghambat kehadiran peserta dari kabupaten/kota. “Atas dukungan Gubernur Aceh dan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, Mubes akhirnya dapat dilaksanakan, mengingat masa kepengurusan 2021–2026 akan berakhir pada 9 Mei 2026 sesuai amanat Qanun Nomor 8 Tahun 2019,” ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah peserta Mubes sebanyak 45 orang, terdiri atas 23 perwakilan kabupaten/kota, delapan perwakilan provinsi, enam ahli adat, serta delapan orang dari unsur pengurus MAA saat ini.

Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haytar, dalam arahannya menegaskan pentingnya peran MAA sebagai perekat sosial melalui penguatan adat istiadat. “MAA harus menjadi alat pemersatu melalui adat, sehingga dibutuhkan figur yang memahami adat istiadat dan mampu mendamaikan masyarakat, sesuai cita-cita leluhur Aceh,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Panitia Mubes MAA 2026, Miftah Tjut Adeh, menyebutkan hingga hari pertama pelaksanaan Mubes, baru satu nama yang mencuat sebagai calon ketua, yakni Prof. Yusri Yusuf. “Hingga saat ini baru satu calon yang digadang-gadang maju sebagai Ketua MAA periode mendatang, yaitu Prof. Yusri Yusuf,” ujarnya.

Prof. Yusri Yusuf saat ini menjabat sebagai Ketua MAA untuk sisa masa jabatan 2021–2026, setelah sebelumnya dikukuhkan oleh Wali Nanggroe. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sekretariat MAA serta Wakil Rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *