News  

Disorot Publik, Baznas Riau Batalkan Penyaluran Zakat untuk Bangun Jembatan Polisi

Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan

KabarAktual.id — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau akhirnya membatalkan rencana penyaluran infak senilai Rp3 miliar untuk proyek pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Polda Riau. Sebelumnya, rencana tersebut menuai sorotan tajam dari publik.

Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, mengatakan keputusan tersebut diambil menyusul dinamika dan polemik yang berkembang di tengah masyarakat. “Dengan dinamika yang berkembang sekarang, Baznas mengevaluasi kembali keikutsertaan dalam program ini,” ujar Masriadi, Kamis (19/3/2026).

Logo Korpri

Ia menjelaskan, rencana awal keterlibatan Baznas dalam proyek tersebut dilandasi niat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah terisolir. Proyek pembangunan jembatan itu sendiri merupakan bagian dari skema kolaborasi pemerintah melalui metode pentahelix yang melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga non-struktural.

Masriadi menegaskan, sebelum keputusan awal diambil, pihaknya telah melakukan kajian mendalam, baik dari sisi regulasi maupun prinsip syariat Islam. Salah satu syarat utama adalah lokasi pembangunan berada di kawasan dengan mayoritas penduduk miskin dan Muslim. “Kita melakukan asesmen mulai dari kondisi masyarakat hingga dampak ekonomi yang ditimbulkan. Tujuannya jelas, untuk membantu pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Namun demikian, meningkatnya penolakan publik membuat Baznas memilih menarik diri. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian, sejalan dengan prinsip dalam ajaran Islam yang mengutamakan pencegahan mudarat dibandingkan sekadar mengejar manfaat.

Sebelumnya, kontribusi infak tersebut telah diserahkan secara simbolis kepada Daniel Widya Mucharam di Balai Serindit Gedung Daerah, Jumat (13/3/2026).Untuk menjaga kepercayaan publik dan muruah lembaga, Baznas Riau memastikan penyertaan dana tersebut resmi dicabut.

“Kita tidak ingin merusak kepercayaan masyarakat. Menghindari kerusakan itu lebih penting daripada mengambil maslahat. Karena itu, Baznas Riau memutuskan membatalkan kontribusi ini,” pungkasnya.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *