News  

Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Dilengkapi AC hingga Rencana Mini Golf

Salah satu fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman saat melakukan sidak ke Lapas Cibinong (foto: dok. Ombudsman)

KabarAktual.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan fasilitas mewah menyerupai vila mini di area belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/9/2026).

Fasilitas tersebut diketahui dihuni warga binaan dan berada di kawasan yang diisolasi dari area lapas lainnya. Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas, di antaranya televisi berukuran besar, pendingin ruangan, serta peralatan kebugaran.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan pihaknya juga menemukan botol minuman keras di salah satu pendingin ruangan. “Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” kata Syafrida.

Menurut dia, kawasan tersebut juga sedang dilengkapi fasilitas kebugaran. Bahkan, terdapat rencana pembangunan shelter untuk fasilitas golf mini. “Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya,” ujarnya.

Ombudsman juga memperoleh keterangan dari salah seorang warga binaan bahwa penghuni fasilitas tersebut membayar sejumlah uang. Namun, pengakuan itu masih akan didalami lebih lanjut. “Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang,” kata Syafrida.

Selain fasilitas mewah, Ombudsman menemukan kawasan tersebut tidak memiliki pagar pembatas permanen. Area itu bahkan terhubung dengan perkampungan melalui semak dan rumpun bambu.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi akses keluar-masuk kawasan lapas tanpa pengawasan yang memadai.

Sempat Ditolak Masuk

Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman sempat mendapat penolakan saat hendak memasuki area lapas meski telah membawa surat tugas. Petugas meminta tim menunggu kepala lapas.

Syafrida mengatakan penolakan tersebut bukan kali pertama dialami Ombudsman ketika melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.”Sudah sidak ke beberapa institusi UPT lapas, tidak mengalami penolakan. Kenapa ini ditolak? Ini kali kedua,” katanya.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan tim juga mengalami kesulitan saat memeriksa seluruh kawasan yang diduga menjadi lokasi fasilitas mewah tersebut.

Menurut Fikri, lebih dari 10 petugas mengawasi dan mengikuti tim Ombudsman selama pemeriksaan berlangsung. “Kita itu tarik-tarikan sama mereka, ada 10 lebih, sambil wawancara orang,” ujarnya.

Fikri juga menyebut sejumlah petugas sempat menutupi kamera Ombudsman saat tim mendokumentasikan kondisi kawasan tersebut.

Tim Ombudsman kemudian meminta keterangan dari salah seorang penghuni mengenai keberadaannya di kawasan tersebut. Namun, jawaban yang diperoleh dinilai belum memberikan penjelasan secara menyeluruh. “Nah, itu yang mereka enggak mau terus terang sama kita,” kata Fikri.

Ombudsman selanjutnya akan menyampaikan tindakan korektif kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait temuan tersebut.

Syafrida mengatakan Ombudsman meminta fasilitas yang tidak semestinya berada di dalam lapas dievaluasi dan dibongkar, serta warga binaan dikembalikan ke sel masing-masing. “Kita akan sampaikan tindakan korektif kepada Pak Menteri, ditindaklanjuti rumah-rumah itu dan kembalikan warga binaan ke sel masing-masing,” ujarnya.

Hingga pemeriksaan dilakukan, belum ada penjelasan dari pihak Lapas Cibinong mengenai status bangunan tersebut maupun dugaan pembayaran yang dilakukan warga binaan untuk menempatinya.[]

bank aceh