News  

Pascakericuhan Mahasiswa, USK Tunggu Hasil Investigasi Aparat

Mirza Tabrani

KabarAktual.id — Pimpinan Universitas Syiah Kuala (USK) menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak berwajib terkait kerusuhan antarkelompok mahasiswa yang terjadi di lingkungan kampus. Saat ini, pihak universitas masih menunggu hasil investigasi aparat terkait insiden tersebut.

Rektor Mirza Tabrani mengajak seluruh sivitas akademika menjaga stabilitas dan keamanan kampus agar aktivitas perkuliahan tetap berjalan normal. Ia memberi apresiasi atas segala atensi dan kepedulian seluruh sivitas akademika terhadap kampus kita tercinta, jantung hati milik Rakyat Aceh ini.

“Mari bersama-sama menjaga suasana kampus agar tetap aman, kondusif, dan terkendali sehingga proses belajar-mengajar tetap berlangsung seperti biasa,” ujar Mirza dalam keterangannya.

USK juga meminta para dosen terus membimbing mahasiswa agar mengedepankan sikap bijak, menjaga etika akademik, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang berpotensi memicu keresahan di lingkungan kampus.

Selain berkoordinasi dengan aparat keamanan, pihak universitas juga telah melakukan koordinasi dengan pimpinan fakultas dan pengamanan internal kampus guna meningkatkan pengawasan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan ke depan.

Sebelumnya, USK telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa. Regulasi tersebut mengatur perilaku sivitas akademika agar menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan etika dalam proses pembelajaran, penelitian, maupun interaksi sosial di lingkungan kampus.

Mirza berharap seluruh sivitas akademika dapat menahan diri dari tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi dan lebih mengedepankan komunikasi yang persuasif, santun, serta konstruktif.

Ia juga mengimbau setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan kampus segera dikoordinasikan dengan pimpinan fakultas maupun pihak universitas untuk dimitigasi sejak dini.

Menurutnya, langkah tersebut penting guna menjaga stabilitas dan keamanan bersama di lingkungan kampus. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka akan dilakukan pembinaan dan penanganan sesuai Peraturan Rektor USK.

“Terima kasih atas kerja sama dan kepedulian semua pihak yang telah berkomitmen menjaga nilai-nilai ukhuwah, termasuk keamanan dan ketertiban kampus USK,” tutupnya.[]