KabarAktual.id — Chaidir, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh, ikut terkena mutasi, Selasa (12/5/2026). Sosok yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Sosial Aceh itu kini dipindahkan ke salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinsos kawasan Krueng Raya, Aceh Besar.
Mutasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di internal birokrasi Aceh. Lebih-lebih lantaran Chaidir yang merupakan ASN berprestasi itu terkesan dibuang dan mengalami penurunan eselon dari III.a ke III.b. “Padahal semua orang tahu bagaimana Chaidir bekerja keras dan berjibaku selama penanganan bencana,” ujar seorang ASN Pemerintah Aceh.
Baca juga: Tarmidhi Dilantik Jadi Kabid SMK dan Andri Novidar Jadi Kacabdin Abdya
Sejumlah sumber menyebutkan perpindahan Chaidir diduga berkaitan dengan dinamika hubungan kerja di lingkungan Dinas Sosial Aceh di bawah kepemimpinan Kadis baru. Figur Chaidir yang selama ini dikenal cukup menonjol saat menjabat Plt Kadis Sosial Aceh dinilai seperti meredupkan pamor Kadis. “Apalagi namanya kerap mendapat perhatian publik karena aktif menangani sejumlah persoalan sosial dan penanganan bantuan masyarakat di Aceh,” sambung sumber ini.
Sumber lain di internal Dinas Sosial Aceh mencium gejala ketidakharmonisan antara Chaidir dengan Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal. Menurut sumber tersebut, situasi mulai kurang nyaman ketika dalam sejumlah forum pertemuan, perhatian peserta lebih banyak tertuju kepada Chaidir dibanding pimpinan definitif dinas.
Gejala seperti itu, lanjutnya, semakin membuat kondisi tidak sehat. “Mulai muncul gesekan. Dalam beberapa kesempatan, sosok Chaidir lebih menjadi pusat perhatian,” kata sumber itu kepada KabarAktual.id.
Baca juga: Isu Jual Beli Jabatan Kepsek, tak Mungkin Ada Asap Kalau tak Ada Api !
Budi Afrizal sendiri diketahui merupakan pejabat yang sebelumnya berkarier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara sebelum dipercaya memimpin Dinas Sosial Aceh. Karena itu, selain belum begitu dikenal luas di kalangan birokrasi Pemerintah Aceh, juga belum banyak mendalami tugas Dinas Sosial Aceh sebagai instansi barunya.
Chaidir yang dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026), membenarkan bahwa dirinya telah dimutasi ke UPTD Dinsos Aceh di Jalan Krueng Raya. “Ya, saya sudah dipercayakan bertugas di UPTD di Jalan Krueng Raya,” ujar Chaidir singkat.
Namun ia mengaku tidak mengetahui alasan pemindahan dirinya ke unit kerja dengan jenjang eselon yang lebih kecil dibanding posisi sebelumnya sebagai sekretaris dinas. “Ini keputusan pimpinan, kita jalani saja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Budi Afrizal telah dimintai tanggapan terkait kebijakan mutasi tersebut. Namun hingga berita ini tayang, pertanyaan yang dikirim melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadinya belum mendapat jawaban.[]












