KabarAktual.id — Sarekat Hijau Indonesia (SHI) menyampaikan pernyataan sikap dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2026. Dalam pernyataannya, SHI menyoroti krisis ganda yang dihadapi buruh, yakni eksploitasi tenaga kerja yang berjalan beriringan dengan kerusakan lingkungan.
SHI menegaskan bahwa isu perburuhan tidak semata berkaitan dengan relasi upah dan kerja, tetapi juga menyangkut hubungan yang lebih luas antara manusia, kehidupan, dan keberlanjutan bumi. “Buruh adalah bagian dari ekosistem yang saat ini tengah mengalami krisis,” demikian isi pernyataan tersebut.
Organisasi ini menilai, kondisi buruh di sektor pertanian dan perkebunan menjadi contoh nyata dari krisis tersebut. Selain menghadapi upah rendah dan ketidakpastian kerja, buruh juga rentan terhadap paparan bahan kimia berbahaya serta dampak kerusakan lingkungan.
Dalam perspektif yang diusung SHI, keadilan buruh tidak dapat dipisahkan dari keadilan ekologis. Mereka menegaskan bahwa pekerjaan layak tidak mungkin terwujud di tengah kondisi lingkungan yang rusak.
Dalam pernyataan sikapnya, SHI menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mendorong terwujudnya pekerjaan layak dalam sistem ekonomi yang berkeadilan ekologis, yang tidak hanya menjamin upah, tetapi juga keberlanjutan lingkungan hidup buruh.
Kedua, SHI menolak model produksi eksploitatif, khususnya dalam sektor pertanian dan perkebunan industri yang dinilai merusak hutan, tanah, dan sumber air. Sebagai alternatif, mereka mendorong penerapan pendekatan agroekologi yang dinilai lebih adil bagi buruh dan lingkungan.
Ketiga, SHI mendesak perlindungan kesehatan buruh dari paparan bahan kimia berbahaya. Negara diminta menjamin hak buruh atas lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Selain itu, SHI juga menuntut pelaksanaan reforma agraria guna memastikan buruh tani memiliki akses terhadap tanah dan sumber daya, bukan sekadar menjadi tenaga kerja di lahan yang dikuasai korporasi.
Organisasi ini turut menekankan pentingnya pengakuan terhadap peran buruh, khususnya petani dan pekerja kebun, sebagai penjaga ekologi. SHI juga mendorong solidaritas antara gerakan buruh dan gerakan lingkungan sebagai kekuatan transformasi menuju masa depan yang adil dan berkelanjutan.
“Hari Buruh adalah pengingat bahwa kerja bukan sekadar produksi, tetapi bagian dari relasi kehidupan. Ketika alam rusak, buruh adalah pihak pertama yang merasakan dampaknya,” tulis SHI dalam pernyataannya.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat SHI bersama 13 Dewan Pimpinan Wilayah, antara lain DPW Aceh, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Maluku Utara.
Pernyataan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP SHI, Ade Indriani Zuchri, serta Ketua DPW SHI Aceh, TM Zulfikar.[]












