News  

Dituduh Biang Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, SBY Tempuh Jalur Hukum

KabarAktual.id – Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mempertimbangkan langkah hukum atas isu yang menyeret namanya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Hal tersebut disampaikan Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, melalui video yang diunggah di akun Facebook-nya, dikutip Rabu (31/12/2025).

Menurut Andi Arief, SBY merasa terganggu dengan narasi yang berkembang di media sosial, yang menuding seolah-olah dirinya berada di balik penyebaran isu tersebut. “Kalau juga tidak dihentikan, ada kemungkinan Pak SBY akan mengambil langkah hukum, dengan pertama memberikan somasi kepada orang-orang yang sudah membuat fitnah tersebut,” ujarnya.

Andi Arief menyebut isu yang menyeret nama SBY berkembang masif dan kian liar, terutama di platform TikTok. Ia menegaskan, tidak ada keterlibatan SBY dalam perkara dugaan ijazah palsu yang kini tengah ditangani kepolisian. “Kita berharap untuk dihentikan lah fitnah yang sudah tidak karuan di TikTok,” katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi terkait masa kuliahnya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kini telah berlanjut ke ranah hukum. Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga tersangka: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dr. Tifa.

Isu yang menuding SBY berada di balik kasus tersebut muncul seiring keterlibatan Roy Suryo—mantan politisi Partai Demokrat sekaligus eks Menpora di era pemerintahan SBY—sebagai salah satu tersangka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SBY terkait langkah hukum yang akan diambil.[]

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *