KabarAktual.id – Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh merupakan kampus terbuka yang menerima mahasiswa dari luar Aceh bahkan luar negeri dengan latar belakang budaya dan agama yang berbeda. Situasi itu berpotensi menimbulkan pelanggaran syariat Islam.
Menyadari hal tersebut, Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Marwan meminta bantuan kepala Satpol PP dan WH Aceh agar mengirimkan personil guna melakukan pengawasan terhadap penegakan syariat Islam di kampus itu. Satpol PP diminta melakukan patroli rutin, pengawasan, khususnya pada waktu pelaksanaan ibadah sedang berlangsung.

Melalui surat dengan nomor 1597/UN11/RT.00.00/2025 tanggal 9 Mei 2025, rektor menyatakan bahwa kehadiran Satpol PP dan WH akan membantu dalam menjaga suasana kampus yang aman, tertib, serta mencerminkan keteladanan dalam penegakan syariat Islam dan etika publik.
KabarAktual.id sudah berupaya meminta penjelasan pihak USK kenapa tiba-tiba kampus itu meminta bantuan personil Satpol PP untuk menjaga penegakan syariat Islam, tapi hingga artikel ini tayang belum ada respon. Demikian pula pejabat Humas Satpol PP dan Aceh belum memberikan penjelasan terkait permintaan personil dari instansi ini.[]