News  

Pj Wali Kota dan DPRK Langsa Dituding tidak Sungguh-sungguh Memproses Pelantikan Wali Kota Terpilih

H Abd Muthalib Ibrahim

KabarAktual.id – Pj Wali Kota Langsa, Aceh, Syaridin, dituding bersekongkol dengan DPRK setempat untuk tidak sungguh-sungguh mengurus pelantikan wali kota definitif hasil pilkada 2024. Kedua pihak ini terkesan seperti membiarkan kondisi stagnan tanpa penyelesaian.

Penilaian itu dilontarkan Praktisi Hukum dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI), H. Abd. Muthallib Ibrahim, dalam bincang-bincang dengan awak media di Banda Aceh. “Pj Wali Kota harusnya mencari solusi, bukannya menikmati jabatan itu terus-menerus,” ujar Haji Thalib, Senin (5/5/2025).

Iklan

Menurut mantan wartawan ini, Pj Wali Kota semestinya menghentikan penggunaan anggaran oleh DPRK, karena mereka tidak memproses pelantikan Wali Kota terpilih. Legislatif juga, dinilainya, sengaja mengulur-ulur waktu agar tidak ada kepala daerah definitif di Langsa.

Dengan nada kesal, ia meminta Pj Wali Kota agar mempertanggungjawabkan uang rakyat yang digunakan oleh DPRK Langsa untuk berbagai keperluan seperti kegiatan reses, perjalanan dinas (SPPD), biaya sidang, tunjangan-tunjangan dan lain-lain. “Harus dipertanggungjawabkan. Jika tidak, Pj. Wali Kota bisa dipersangkakan bersekongkol menghabiskan uang rakyat,” tegas Haji Thalib.

Seperti diketahui, Jeffri Sentana dan M. Haikal telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih hasil Pilkada serentak 27 November 2024. Meski seluruh tahapan pilkada sudah tuntas, DPRK setempat tidak memproses acara pelantikan kepala daerah Kota Langsa yang sah tersebut.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *