News  

Kejati Aceh Periksa Tiga Kadis dan PPTK Era Pj Bupati Iswanto

KabarAktual.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memanggil tiga kepala dinas dan PPTK Pemkab Aceh Besar terkait pengelolaan anggaran tahun 2023 dan 2024. Mereka merupakan pejabat dan pengolahan kegiatan era Pj Bupati Muhammad Iswanto.

Pemanggilan anak buah Iswanto itu dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh nomor: PRINT.01/L.1/Fd.2/03/2025 tanggal 27 Maret 2025.

Kejati Aceh memanggil mereka dalam kaitan dugaan kecurangan pengadaan barang dan jasa pada unit ULP 2023 dan 2024.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH yang dikonfirmasi awak media mengatakan, pemeriksaan masih tahap penyelidikan bersifat tertutup.”Kalau ada perkembangan akan kita rilis nantinya,” ujarnya dikutip Jumat (2/5/2025).

Menurut data dalam surat tersebut Kejati, para kepala dinas yang dipanggil adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (2023/2024), Dinas Pertanian (2023/2024), dan Dinas s Kelautan dan Perikanan (2023/2024). Selain Kadis, juga diperiksa tiga PPTK dari dinas yang sama.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *