KabarAktual.id – Akademisi sekaligus pengamat pendidikan Aceh, Dr. Samsuardi, mengkritik keras kepemimpinan Marthunis sebagai kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh. Tanpa basic pengetahuan kependidikan, sosok ini justeru dianggap merusak sendi-sendi pembangunan pendidikan.
Dr Sam — panggilan akademisi ini — mengambil contoh pelaksanaan asesmen kompetensi kepala sekolah (AKKS) yang digelar terpusat di Banda Aceh dan Aceh Besar mulai tanggal 27 April 2025. Kegiatan yang melibatkan 1.105 kepala sekolah dan guru seluruh Aceh itu, disebutnya, sebagai kegiatan sia-sia.
Menurut dia, ketika pengambil kebijakan di Disdik tidak punya kompetensi dan tidak paham substansi pendidikan, maka apa yang dilakukan tidak lebih dari sebuah kegiatan trial and error. “Seleksi ini tidak efektif, tidak efisien. Cabdin dan pengawas yang paling tahu kondisi sekolah justru tidak dilibatkan. Ini mencederai asas objektivitas,” tegasnya, Minggu (27/4/2025).
Ia juga menyorot pemborosan biaya dan waktu akibat kewajiban peserta harus hadir langsung ke lokasi ujian dengan biaya sendiri. “Ini sangat memberatkan, apalagi dilakukan secara seragam dan memperlakukan seolah-olah para guru dan kepsek seperti siswa, bukan pemimpin satuan pendidikan,” kecamnya.
Dr. Samsuardi menilai seleksi itu semestinya dilakukan secara berjenjang, dimulai dari rekomendasi Cabdin. “Kalau Cabdin diabaikan, untuk apa struktur ini ada?” tanya akademisi ini.
Ia juga mempertanyakan urgensi seleksi massal tersebut. “Apakah semua kepala sekolah dianggap tidak layak hingga harus diuji ulang bersama-sama?” seragahnya lagi.
Semua yang dilakukan Marthunis dibantu Kabidnya yang juga tidak punya kapasitas, sambungnya, memperlihatkan mereka sedang mengobok-obok pendidikan Aceh. Kinerja mereka tidak punya pola yang jelas.
Menurut dia, seleksi itu seharusnya diprioritaskan bagi kepala sekolah dengan status Pelaksana Tugas (Plt), bukan serentak untuk seluruh kepala sekolah aktif. “Yang harus diprioritaskan adalah para Plt, agar mereka segera memiliki legalitas memimpin di sekolahnya. Bukan malah menyeragamkan semua tanpa mempertimbangkan status dan kondisi masing-masing,” pungkasnya.
Seperti kritik akademisi, sejumlah kepala sekolah juga mengeluhkan kebijakan Kadisdik Marthunis yang dirasakan sangat merepotkan mereka. “Sebentar-bentar assesmen. Belum dua tahun sudah evaluasi lagi,” gerutu seorang kepsek.
Tidak hanya itu, para kepsek juga menuding pelaksanaan evaluasi seperti kegiatan ecek-ecek. “Masa soal yang dibuat levelnya seperti materi untuk anak SD,” sebut sebuah sumber di kalangan para kepsek.
Kepala Disdik Aceh Marthunis telah dimintai tanggapannya terkait pelaksanaan assesmen kepsek dan guru sejak 17 April 2025. Namun, hingga artikel ini ditayang, pejabat yang biasanya sangat responsif menjawab konfirmasi tersebut tidak merespon pertanyaan media ini.[]