News  

Aceh Wajibkan Shalat Fardhu Berjamaah, Aktivitas Bisnis Tutup Saat Azan

Peluncuran Ingub wajib shalat fardhu berjamaah, Minggu 16 Maret 2025, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh (foto: Humas Aceh)

KabarAktual.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi memberlakukan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025, Minggu (16/3/2025) malam. Aparatur dan warga wajib shalat fardhu secara berjamaah dan menghentikan aktivitas bisnis saat azan berkumandang.

Launching peraturan tersebut dilakukan Mualem bertepatan dengan malam Nuzulul Quran sebelum pelaksanaan shalat Tarawih dan Witir berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Ingub tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat juga mewajibkan siswa membaca Al-Quran 15 menit sebelum pelajaran dimulai.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Minggi 16 Maret 2025 Miladiyah bertepatan 17 Ramadhan 1446 Hijriah, saya Gubernur Aceh secara resmi melaunching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” kata Mualem di hadapan jamaah salat Isya dan Tarawih saat melaunching regulasi yang diterbitkannya itu.

Dengan diterbitkannya Ingub tersebut, maka setiap Aparatur dan masyarakat diwajibkan shalat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat azan mulai berkumandang. Selain itu, Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al-Quran 15 menit sebelum belajar.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Aceh itu juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan perkuat ekosistem wakaf di daerah ini.

Kemudian, Gubernur juga menutup secara resmi pelaksanaan event Aceh Ramadan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman sejak 12 Maret 2025 lalu. Terakhir, Gubernur menerima duplikat musaf Al-Quran yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari.

Menurut informasi, musaf tersebut merupakan duplikat dari Al-Quran yang dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda. Kini musaf asli tersebut berada di Perpustakaan Leiden, Belanda.

Setelah itu, Ustad Suryanto Sudirman Lc, yang mengisi tausiah Ramadhan mengapresiasi kebijakan Mualem yang mewajibkan seluruh masyarakatnya meninggalkan segala aktivitas saat azan dan segera melaksanakan shalat jamaah. Kebijakan itu, disebtunya, sesuai dengan perintah Allah dalam kita suci Al-Quran.

Da’i ini kemudian mengutip firman Allah SWT dalam Surah al-Hajj ayat 41. “Yaitu orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”

Ustadz Suryanto mengingatkan seluruh jamaah agar benar-benar menghidupkan dan mengaplikasikan Al-Quran dalam kehidupan. “Sebab Al Quran merupakan petunjuk bagi umat manusia,” ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh jamaah agar benar-benar dekat dengan Al-Quran selama bulan suci Ramadhan. Sebagaimana dicontohkan ulama terdahulu, Imam Nasai yang mengkhatamkan Al Quran 2 kali dalam 1 malam pada 10 terakhir Ramadhan. Begitupun dengan Imam Syafii yang khatam Al-Quran 60 kali setiap bulan Ramadhan.

Suryanto mengajak jamaah agar mengikuti para ulama. “Jika kita tak mampu seperti para ulama, minimal selama bulan puasa kita khatam 1 kali Al-Quran,” imbuhnya.

Ia mendoakan agar syariat yang diperintahkan dalam Al-Quran benar-benar hidup di Bumi Aceh dalam segala bidang, baik itu muamalah, ibadah, dan aktivitas lainnya.

Hadir pada momentum bersejarah di masjid raya, malam itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, seluruh Bupati/Wali Kota se-Aceh, seluruh Kepala SKPA, dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *