KabarAktual.id – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto diperiksa tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri di Banda Aceh. Pemeriksaan terhadap pejabat ini, dikabarkan, berlangsung Senin hingga dini hari Selasa (4/2/2025).
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan, Iswanto diperiksa terkait berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan di Aceh Besar. Tim akan mendalami permasalahan pengelolaan keuangan di kabupaten itu.
Berdasarkan surat tugas nomor 700.1.2/79-ST/IJ tanggal 2 Februari 2025 yang dikeluarkan Itjen Kemendagri, ada tiga orang yang ditugaskan untuk turun ke Aceh Besar. Mereka adalah Dr. Ihsan Dirgahayu, S.STP, M.AP, Muhammad Aldo Ferdian, dan Muhammad Iron Darmawan, S.Tr.IP. Tim bertugas tanggal 2 s.d 6 Februari 2025.
Setelah menyelesaikan tugasnya, tim diminta melaporkan hasil pemeriksaan terhadap Iswanto kepada Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kerja sejak selesai pelaksanaan tugas.
Pj Bupati Muhammad Iswanto telah dicoba konfirmasi, Selasa (4/2/2025) pagi, melalui sambungan telepon. Akan tetapi, pesan teks yang dikirim ke nomor Hp pejabat eselon II Pemerintah Aceh itu hanya menampilkan contreng satu menandakan, kemungkinan, perangkat komunikasi yang bersangkutan sedang tidak aktif.[]