Stempel Palsu Kejahatan Serius

Ilustrasi (foto: Pixabay)

SEPANDAI-pandai tupai melompat, sekali akan jatuh juga ke bumi. Pepatah itu sangat mengena jika dikaitkan dengan kasus stempel palsu pada dokumen LKPJ Bupati Pidie.
 
Seperti riuh di media, stempel Gubernur Aceh tertera di atas dokumen LKPJ berdampingan dengan tanda tangan Wakil Bupati setempat. Gara-gara peristiwa itu, publik jadi ingat kembali. Belum lama berselang, Sekda Pidie Muliyadi Yacob telah mengajukan surat pengunduran untuk berhenti dari jabatan akhir April 2019.
Sekda adalah jabatan tertinggi dalam tubuh birokrasi sebuah daerah. Dia menjadi penanggungjawab seluruh urusan administrasi, di dalamnya termasuk soal surat-menyurat. Dengan demikian, termasuk penggunaan stempel sebagai bagian keabsahan sebuah dokumen resmi.

Pengunduran diri itu terkesan mengejutkan. Sebab, Muliyadi belum lama menjabat sebagai Sekda. Dia sebelumnya menjabat sebagai salah seorang kepala SKPA di jajaran Pemerintah Aceh. Tapi, karena — disebut-sebut — telah diproyeksikan menjadi Sekda di kabupaten penghasil kerupuk mulieng, dia rela meninggalkan jabatan Kadis di provinsi yang justeru menjadi incaran bagi banyak pejabat dari kabupaten/kota.

Meski penuh tanda tanya, waktu itu, Muiyadi mengatakan tidak ada persoalan apa-apa di balik pengunduran diri tersebut. Bahkan bupati dan wakil bupati di sana bersuara sama. “Sekda tidak mempunyai masalah dalam interaksi dengan unsur pimpinan dan para pejabat Pidie.”

Tapi, setelah kasus stempel palsu merebak, orang dengan mudah menghubung-hubungkan peristiwa. Jangan-jangan kasus-kasus semacam itulah yang menyebabkan Muliyadi tidak nyaman menjadi Sekda. Maaf, itu bukan tuduhan. Jangan-jangan!

Penggunaan stempel Gubernur Aceh di tempat yang salah, oleh orang yang tidak berhak, adalah pelanggaran hukum serius. Kejahatannya berlapis-lapis, dimulai dari pembuatan stempel itu sendiri, niat jahat di balik pembuatan tersebut, dan tentu saja penggunaan stempel itu sendiri.

Pastilah keberadaan stempel Gubernur di laci pegawai kantor bupati bukan hal yang tidak disengaja. Karena itu, pengusutan kasus ini harus dilakukan secara cermat sehingga bisa mengungkap lebih dalam seluruh permasalahan di balik kejahatan tersebut. Jangan lupa, ini adalah pemalsuan dokumen negara.

Patut pula diduga, bukan hanya stemepl gubernur yang dipalsukan. Bisa jadi stempel lembaga lain yang sering diakses oleh pejabat di sana, misalnya Kemendagri atau pemerintah kabupaten/kota lainnnya.
Karena itu, pihak berwajib harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap kejahatan serius ini.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *