News  

Mualem Usulkan Mutasi 4 Pejabat Eselon II, Satu Dipasok dari Aceh Utara

KabarAktual.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik empat pejabat eselon II hasil seleksi JPT baru-baru ini. Usulan itu tertuang dalam surat nomor: Peg.800/150/P3/2025 tanggal 9 Mei 2025.

Dalam salinan surat yang diterima media ini, Jumat (16/5/2025), Mualem menyampaikan terima kasih atas rekomendasi Kemendagri tanggal 22 April 2025 yang mengizinkan dilakukannya seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh. Seleksi tersebut, bunyi surat gubernur, telah mendapatkan sejumlah nama untuk dilakukan mutasi antar JPT Pratama.

Iklan

Gubernur menjelaskan, bahwa ketentuan Pasal 162 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan gubernur, bupati, wali kota yang akan melakukan mutasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah dalam jangka waktu 6 bulan setelah pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.

“Berkenan dengan hal tersebut, dengan ini kami mohon kepada Bapak Menteri agar dapat memberikan persetujuan pengangkatan dan pelantikan terhadap PPT Pratama hasil uji kompetensi dimaksud (daftar nama terlapir,” demikian permohonan Mualem.

Berikuta nama-nama pejabat yang diusulkan untuk dilantik:

  1. M Nasir, SIP, MPA dari Kadispora menjadi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat.
  2. Azwardi, AP, M.Si dari Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat menjadi Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh.
  3. Ir. T. Mirzuan MT dari Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh menjadi Kadispora.
  4. Abdullah Hasbullah, S.Ag, MSM dari Staf Ahli Bupati Aceh Utara Bidang Pemerintahan dan Politik menjadi Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe/Katibul Wali.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *