News  

Dilantik di Medan, Mualem Naikkan Status Taufik dari Plt Jadi Pj Sekda Aceh

Taufik jadi Pj Sekda Aceh

KabarAktual.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Pelantikan berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Medan, Sumatera Utara, Selasa (13/10/2026).

Pelantikan ini menandai perubahan status jabatan Taufik dari Pelaksana Tugas (Plt) menjadi Pj Sekda Aceh setelah hampir dua bulan menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas pejabat tertinggi birokrasi Pemerintah Aceh.

Sebelumnya, Taufik menerima surat keputusan sebagai Plt Sekda Aceh pada 24 Agustus 2026, menggantikan M. Nasir Syamaun yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026.

Saat ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh, Taufik masih menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

Pelantikan Taufik sebagai Pj Sekda Aceh semula dijadwalkan berlangsung pada Senin (12/10/2026). Namun, agenda tersebut ditunda hingga akhirnya dilaksanakan sehari kemudian.

Dengan status baru tersebut, Taufik menjalankan fungsi koordinasi administrasi pemerintahan, membantu gubernur dalam penyusunan kebijakan, serta mengoordinasikan pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Aceh.

Taufik bukan sosok baru dalam birokrasi Aceh. Sebelum dipercaya menjalankan tugas sebagai Sekda, ia pernah menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh serta Penjabat Bupati Aceh Tenggara pada 2024.

Penunjukan Taufik sebagai Pj Sekda menjadi babak baru dalam kepemimpinan administrasi Pemerintah Aceh di bawah Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah.[]

bank aceh