KabarAktual.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Besar mendorong penguatan kolaborasi media dan kejaksaan melalui program News Room Jaga Desa. Program tersebut diarahkan menjadi ruang komunikasi, edukasi hukum, literasi informasi dan keterbukaan publik di tingkat gampong.
Gagasan itu dibahas dalam audiensi pengurus SMSI Aceh Besar dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Selasa (22/9/2026).
Ketua SMSI Aceh Besar Zulfikar S.Pd bersama Sekretaris Sadhali, Bendahara Azhari Usman S.Pd dan Wakil Bendahara Nazarullah S.E diterima Kepala Kejari Aceh Besar Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Andiko S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, SMSI menawarkan News Room Jaga Desa sebagai wadah kolaborasi antara media, kejaksaan, pemerintah gampong dan masyarakat. Fokusnya tidak hanya pada pemberitaan dan pengawasan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi serta penyampaian informasi hukum yang mudah dipahami.
Ketua SMSI Aceh Besar Zulfikar mengatakan, pengelolaan dana desa, aset gampong, pembangunan dan berbagai program pemerintah merupakan persoalan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Karena itu, menurut dia, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, berimbang dan kontekstual agar tidak terjadi salah tafsir terhadap kebijakan maupun persoalan yang berkembang di desa. “Kami berharap ke depan kerja sama dan sinergi antara SMSI dengan Kejari Aceh Besar dapat berjalan semakin baik,” ujar Zulfikar.
Ia mengatakan, kolaborasi News Room Jaga Desa dapat diwujudkan melalui sosialisasi hukum mengenai pengelolaan dana desa, diskusi dengan aparatur gampong, edukasi jurnalistik dan keterbukaan informasi, serta publikasi program pembangunan desa. “Media diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang konstruktif antara kejaksaan, pemerintah gampong, masyarakat dan dunia pers, sehingga pengelolaan dana serta aset desa dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Kejari: Informasi Harus Utuh
Kepala Kejari Aceh Besar Wisnu Murtopo Nur Muhamad menyambut baik gagasan tersebut. Ia menilai media memiliki posisi penting karena informasi yang disampaikan media turut membentuk pemahaman masyarakat.
Menurut Wisnu, kecepatan penyebaran informasi di era digital harus diimbangi dengan penyampaian berita yang utuh dan mempertimbangkan berbagai sisi. “Kalau sinergi itu kan banyak perkawanan. Jadi lebih enak kalau kita menyampaikan satu berita memiliki sisi lainnya. Karena berita ini tidak bisa dilihat dari satu sisi,” ujarnya.
Ia menekankan media tidak semestinya menjadi ruang untuk menghakimi pihak tertentu. Sebaliknya, media diharapkan turut memberikan edukasi agar masyarakat memahami persoalan berdasarkan informasi dan konteks yang memadai. “Jangan sampai media justru menjadi pengadilan. Kita harus sama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Wisnu.
Menurutnya, kerja sama dengan media dapat dikembangkan dalam berbagai bidang, termasuk penerangan hukum, pelayanan hukum dan fungsi intelijen kejaksaan.
Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mengetahui program kejaksaan sekaligus memahami aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan gampong. “Media itu hal yang penting, karena pengetahuan masyarakat juga sangat bergantung pada informasi yang mereka dapatkan,” ujarnya.
Wisnu berharap media dapat ikut memperluas pemahaman masyarakat terhadap program pemerintah dan kejaksaan melalui pemberitaan yang informatif dan berimbang. “Kita berharap kerja sama ke depan bisa lebih baik. Teman-teman media juga dapat berkolaborasi dalam program-program yang ada, sehingga kinerja pemerintah dan kejaksaan dapat diketahui dan dipahami masyarakat,” katanya.
Dari Pengawasan ke PencegahanBagi SMSI Aceh Besar, News Room Jaga Desa tidak hanya diarahkan sebagai instrumen kontrol terhadap pemerintahan gampong. Program ini juga menempatkan pencegahan, literasi hukum dan keterbukaan informasi sebagai bagian utama.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat dan aparatur gampong diharapkan tidak hanya mengetahui persoalan hukum setelah terjadi pelanggaran, tetapi memahami lebih awal tata kelola dana, aset dan pembangunan desa yang sesuai aturan.
Audiensi tersebut juga membahas agenda pelantikan pengurus SMSI Aceh Besar periode 2026–2029 yang direncanakan berlangsung pertengahan Oktober mendatang.
Program Pokja News Room Jaga Desa merupakan bagian dari kolaborasi SMSI dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dikembangkan secara bertahap pada 2026.
Melalui program tersebut, media didorong mengambil peran sebagai jembatan informasi antara aparat penegak hukum, pemerintah gampong dan masyarakat untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas serta pemahaman hukum di tingkat desa.[]












