News  

Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI

KabarAktual.id – Komisi XI DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat internal Komisi XI DPR RI pada Kamis (27/8/2026), setelah seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan BI rampung.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, hasil rapat internal menyepakati Destry sebagai Gubernur BI untuk periode lima tahun mendatang. “Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Selain Destry, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Keduanya akan menjabat untuk periode 2026-2031.

Destry sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Ia kemudian menjadi Pejabat Gubernur Sementara BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.

Dengan penetapan tersebut, Destry akan menjadi perempuan pertama yang secara definitif menjabat sebagai Gubernur BI.

Misbakhun mengatakan, keputusan Komisi XI selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan. Rapat Paripurna dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026.

Setelah disahkan dalam paripurna, proses pengangkatan pimpinan baru Bank Indonesia akan memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.[]

bank aceh