Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Perry Warjiyo

KabarAktual.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Minggu (26/7/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan memproses pengunduran diri Perry sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasinya selama hampir tujuh tahun memimpin bank sentral. “Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah selanjutnya akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Perry secara hormat. Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga gubernur definitif ditetapkan.

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan nama yang akan diusulkan sebagai Gubernur Bank Indonesia definitif menggantikan Perry Warjiyo. Proses pengisian jabatan tersebut akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.[]

bank aceh