KabarAktual.id – Prof. Yusri Yusuf kembali ditetapkan sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) untuk periode 2026–2031. Ia dipilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) MAA yang digelar di Hotel Ayani, Banda Aceh, Rabu (8/4/2026).
Sebanyak 45 peserta Mubes secara serentak menyepakati penunjukan kembali Yusri Yusuf sebagai ketua. Peserta terdiri dari 23 ketua MAA kabupaten/kota, 8 perwakilan MAA provinsi, 6 unsur tim ahli adat, serta 8 orang dari unsur pengurus MAA.
Saat ini, Yusri Yusuf masih menjabat sebagai Ketua MAA periode sebelumnya yang akan berakhir pada 9 Mei 2026.
Baca juga: Meski Dijegal, MAA Sukses Gelar Mubes
Dalam rekam jejaknya, Yusri Yusuf pernah menjabat sebagai Kepala Sekretariat MAA pada 2009. Ia juga pernah menduduki posisi Wakil Rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh.
Selain itu, ia masih aktif sebagai akademisi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK) serta terlibat dalam berbagai lembaga adat di Aceh.[]












