KabarAktual.id — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akhirnya mencairkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ribuan guru jenjang SD dan SMP pada Senin (30/3/2026). Hak para guru sebelumnya sempat tertunda pembayarannya selama beberapa bulan.
Para guru menyatakan rasa lega atas direalisasikannya pembayaran gaji dan THR dengan total nilai mencapai sekitar Rp17,8 miliar itu. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Rahmawati, sebelumnya menyatakan dana tersebut sebenarnya telah diterima sejak 28 Desember 2025 dan tersimpan dalam rekening kas daerah.
“Dana tidak digunakan untuk keperluan lain karena sistem pengelolaan keuangan tidak membenarkan sumber anggaran tertentu dipakai untuk kegiatan berbeda,” ujarnya dalam keterangan kepada media.
Baca juga: THR dan Gaji 13 Guru Aceh Besar Itu Belanja tak Langsung, Kenapa Diendapkan?
Ia juga membantah isu bahwa anggaran tersebut hilang atau “menguap”. Menurutnya, penggunaan anggaran daerah tetap mengacu pada ketentuan dan peruntukan sesuai regulasi yang berlaku.
Rahmawati menjelaskan keterlambatan penyaluran terjadi karena masih diperlukan proses administrasi berupa pergeseran anggaran. Saat dihubungi pada Kamis (26/3/2026), ia memastikan pencairan akan dilakukan pada awal April 2026.
Komitmen tersebut terealisasi lebih cepat. Sejumlah guru mengonfirmasi bahwa dana THR dan gaji ke-13 telah masuk ke rekening mereka pada Senin (30/3/2026). “Alhamdulillah TPG 13 dan TPG THR tahun 2025 untuk guru Aceh Besar sudah ditransfer hari ini. Terima kasih atas dukungan berbagai pihak,” ujar salah seorang guru.
Guru lainnya juga mengungkapkan rasa syukur atas pencairan tersebut, seraya menyindir keterlambatan yang terjadi. “Untong na awak droe peuingat, adak meudeh ka lenyap,” tuturnya.[]












