KabarAktual.id — Pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran akibat dampak konflik Timur Tengah terhadap sektor energi global. Pemprov menetapkan Rabu sebagai hari WFH.
Beda dengan Jawa Timur, Pemprov Aceh belum mengambil keputusan. Pejabat setempat masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lanjutan. “Sejauh ini Pemerintah Aceh belum menerima arahan dan petunjuk pelaksanaan kebijakan WFH dari pusat,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan WFH saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat kementerian dan lembaga. Namun, pemerintah pusat disebut berkeinginan agar kebijakan tersebut juga diterapkan hingga ke pemerintah daerah.
Menurut MTA, Pemerintah Aceh akan segera mempelajari dan menindaklanjuti kebijakan tersebut setelah petunjuk teknis resmi diterima. “Nantinya jika petunjuk dan arahan teknis sudah diterima oleh Pemerintah Aceh tentu akan segera kita pelajari dan tindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memastikan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan akan diberlakukan pasca Lebaran. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya harga minyak dunia yang berdampak pada kebutuhan efisiensi anggaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan fleksibilitas kerja melalui WFH diharapkan dapat mengurangi beban operasional, khususnya terkait energi dan mobilitas. “Dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja. Di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home dalam satu hari dari lima hari kerja,” kata Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan bagi ASN, tetapi juga diharapkan dapat diikuti oleh sektor swasta serta pemerintah daerah. Meski demikian, pemerintah belum merinci waktu pasti pelaksanaan kebijakan tersebut, selain memastikan akan dimulai setelah periode Lebaran.[]












