Opini  

Ketika Hutan Hilang, Bencana Datang: Ancaman Deforestasi bagi Masa Depan Aceh

Avatar photo
Ilustrasi (foto: ChatGPT)

ACEH dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan hutan tropis terbesar di Indonesia. Kawasan Ekosistem Leuser dan Ulu Masen selama puluhan tahun berfungsi sebagai benteng ekologis yang melindungi masyarakat dari berbagai ancaman bencana. Namun dalam dua dekade terakhir, benteng alami tersebut mulai tergerus.

Hutan yang semestinya menjadi penyangga kehidupan perlahan berubah menjadi ruang eksploitasi ekonomi. Akibatnya, bencana yang dulu dianggap semata-mata sebagai fenomena alam kini semakin sering muncul sebagai konsekuensi dari kerusakan lingkungan.

Logo Korpri

Deforestasi di Aceh tidak lagi sekadar isu lingkungan. Persoalan ini telah berkembang menjadi masalah sosial, ekonomi, bahkan kemanusiaan karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

Laju Deforestasi yang Mengkhawatirkan

Sejumlah data menunjukkan bahwa Aceh mengalami kehilangan hutan dalam skala signifikan. Catatan Forest Watch Indonesia (FWI) menyebutkan bahwa dalam sekitar tujuh tahun terakhir Aceh kehilangan sekitar 177 ribu hektare hutan, setara dengan 2,5 kali luas Singapura. Bahkan hingga 2024 saja, sekitar 16 ribu hektare hutan alam hilang dalam satu tahun.

Gambaran yang lebih konkret terlihat di tingkat kabupaten. Di Kabupaten Nagan Raya, misalnya, tutupan hutan menyusut sekitar 5.127 hektare sepanjang 2018–2024. Kehilangan terbesar terjadi pada 2024 yang mencapai 1.052 hektare hanya dalam satu tahun.

Deforestasi ini tidak terjadi secara alami. Berbagai aktivitas ekonomi menjadi pemicu utama, mulai dari pembalakan kayu, ekspansi perkebunan, pertambangan, hingga pembukaan lahan untuk berbagai kepentingan. Di beberapa wilayah bahkan ditemukan gelondongan kayu di kawasan yang berbatasan dengan hutan lindung, yang mengindikasikan aktivitas penebangan di area sensitif.

Jika tren ini terus berlanjut, Aceh tidak hanya kehilangan kawasan hutan, tetapi juga kehilangan fungsi ekologis yang sangat vital bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Hutan sebagai Pelindung Alami

Secara ekologis, hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Vegetasi hutan membantu menyerap air hujan, memperkuat struktur tanah, serta menstabilkan daerah aliran sungai (DAS). Ketika hutan ditebang, fungsi-fungsi tersebut ikut melemah.Tanpa tutupan hutan yang memadai, air hujan tidak lagi terserap secara optimal ke dalam tanah. Air akan langsung mengalir ke sungai dengan volume besar dalam waktu singkat. Kondisi ini meningkatkan risiko banjir bandang, tanah longsor, dan erosi.

Dalam konteks Aceh, hubungan antara deforestasi dan meningkatnya bencana semakin terlihat jelas. Sejumlah organisasi lingkungan menyebut bahwa berbagai peristiwa banjir bandang yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir merupakan akumulasi dari kerusakan hutan yang berlangsung lama.

Artinya, bencana yang terjadi tidak semata-mata dipicu oleh curah hujan tinggi, tetapi juga oleh melemahnya daya dukung lingkungan.

Frekuensi Bencana yang Terus Meningkat

Data kebencanaan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Badan Penanggulangan Bencana Aceh mencatat bahwa sepanjang 2022–2024 terjadi 1.036 kejadian bencana dengan total kerugian mencapai sekitar Rp840 miliar.

Jenis bencana yang paling sering terjadi meliputi 248 kejadian banjir, 67 tanah longsor, 216 kebakaran hutan dan lahan, serta 134 angin puting beliung. Angka ini menunjukkan bahwa hampir seluruh wilayah Aceh berada dalam tingkat kerentanan bencana sedang hingga tinggi.

Tragedi besar pada akhir 2025 menjadi contoh nyata. Banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera menewaskan ratusan orang serta merusak infrastruktur. Di Aceh saja, korban jiwa mencapai 359 orang, menjadikannya daerah dengan korban terbanyak dalam peristiwa tersebut.

Para aktivis lingkungan menilai kerusakan hutan memperparah dampak bencana tersebut, karena kawasan tangkapan air tidak lagi mampu menahan limpasan air hujan.

Bencana Ekologis Buatan Manusia

Selama ini bencana sering dipersepsikan sebagai peristiwa alam yang tidak dapat dihindari. Namun dalam banyak kasus di Aceh, bencana justru berkaitan erat dengan aktivitas manusia.

Deforestasi mengubah lanskap ekologis secara drastis. Hutan yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga air dan tanah berubah menjadi kawasan yang rentan terhadap erosi dan banjir. Dalam kondisi seperti ini, hujan lebat yang seharusnya masih dapat ditoleransi oleh ekosistem justru berubah menjadi bencana besar.

Dampaknya tidak hanya bersifat ekologis. Kerusakan hutan juga memicu persoalan sosial ekonomi, seperti hilangnya sumber penghidupan masyarakat, meningkatnya kemiskinan, hingga rusaknya infrastruktur desa. Bahkan sejumlah penelitian menunjukkan bahwa hilangnya hutan dapat memperdalam ketimpangan sosial di daerah yang bergantung pada sumber daya alam.

Dengan demikian, deforestasi bukan hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga mengancam masa depan masyarakat Aceh.

Menyelamatkan Hutan, Menyelamatkan Aceh

Mengatasi deforestasi membutuhkan langkah yang lebih serius daripada sekadar kebijakan administratif. Penegakan hukum terhadap pembalakan liar, pengawasan ketat terhadap izin perkebunan dan pertambangan, serta perlindungan kawasan hutan harus menjadi prioritas.

Lebih dari itu, pemerintah dan masyarakat perlu memandang hutan bukan hanya sebagai sumber ekonomi, melainkan sebagai infrastruktur alami yang melindungi kehidupan manusia. Tanpa hutan, Aceh akan semakin rentan terhadap bencana.

Sebaliknya, jika hutan dijaga dengan baik, Aceh memiliki peluang besar menjadi contoh pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Pada akhirnya, pilihan ada di tangan manusia: apakah hutan akan terus ditebang hingga bencana menjadi rutinitas, atau dilindungi sebagai warisan bagi generasi mendatang.[]

Penulis adakah praktisi dan akademisi lingkungan, berdomisili di Aceh

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *