News  

DPRK Banda Aceh Terima R-KUA PPAS 2027, Soroti Narkoba hingga Tingginya Angka Perceraian

KabarAktual.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh resmi menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rapat paripurna, Senin (3/8/2026).

Dokumen tersebut diserahkan langsung Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kepada Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, disaksikan Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi serta seluruh anggota dewan.

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menegaskan pembahasan R-KUA PPAS bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, melainkan menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah disusun secara terencana, terukur, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, penyusunan APBK 2027 harus mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, mengakomodasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta selaras dengan target RPJMD Kota Banda Aceh 2025–2029. “Tahun 2027 harus menjadi momentum fundamental, titik balik kemajuan dan kebangkitan Kota Banda Aceh,” kata Irwansyah.

Ia mengingatkan, berbagai persoalan kota tidak dapat diselesaikan dengan saling menyalahkan. Sebaliknya, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif agar pembangunan berjalan efektif.

Irwansyah menyebut sejumlah persoalan yang harus menjadi perhatian dalam APBK 2027, di antaranya percepatan pembangunan infrastruktur, pemberantasan peredaran narkoba, tingginya angka perceraian, hingga penanganan penyebaran HIV/AIDS.

DPRK juga mendorong penguatan peran gampong sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan, membina moral masyarakat, serta mencegah berkembangnya berbagai penyakit sosial. Di sektor ekonomi, Irwansyah menilai Banda Aceh memiliki potensi besar sebagai kota wisata yang harus terus dikembangkan secara terintegrasi.

Salah satu program yang didorong DPRK melalui pembahasan KUA-PPAS 2027 ialah pengembangan konsep waterfront city dengan penataan kawasan strategis di sepanjang sungai dan pesisir pantai. Beberapa kawasan yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan antara lain kawasan Krueng Aceh di sekitar Masjid Keuchik Leumik, revitalisasi kawasan Peunayong, serta sejumlah titik strategis lainnya.

Selain itu, DPRK mengapresiasi pembangunan infrastruktur pedestrian yang telah dijalankan Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal. Program tersebut dinilai perlu dilanjutkan dan diperluas, bersamaan dengan peningkatan kualitas drainase serta penataan kawasan perkotaan.

Irwansyah berharap berbagai program tersebut mampu mempercantik wajah kota sekaligus menggerakkan sektor pariwisata, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh. “Yang kita bangun bukan hanya estetika kota, tetapi juga fondasi pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat Banda Aceh,” ujarnya.[]

bank aceh