KabarAktual.id – Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST mendorong pembangunan Waterfront City menjadi salah satu program prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2027. Konsep tersebut dinilai mampu mempercepat penataan kota sekaligus menggerakkan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Irwansyah saat Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA PPAS) APBK 2027 dari Pemerintah Kota Banda Aceh, Senin (3/8/2026). Dokumen R-KUA PPAS diserahkan langsung Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kepada Ketua DPRK Irwansyah, disaksikan Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab, Dr. Musriadi, serta seluruh anggota dewan.
Dalam sambutannya, Irwansyah mengatakan pembahasan KUA-PPAS harus menjadi momentum untuk menghadirkan kebijakan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satu program yang didorong DPRK adalah implementasi konsep Waterfront City melalui penataan kawasan strategis di sepanjang aliran sungai dan pesisir Kota Banda Aceh.
Menurutnya, pengembangan dapat dimulai dari kawasan Krueng Aceh di sekitar Masjid Keuchik Leumik, revitalisasi kawasan Peunayong, hingga lokasi-lokasi strategis lainnya yang memiliki potensi menjadi destinasi wisata baru. “Melalui dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, mari kita dorong bersama implementasi konsep Waterfront City sebagai bagian dari pembangunan Kota Banda Aceh,” kata Irwansyah.
Ia juga mengapresiasi pembangunan infrastruktur pedestrian yang telah dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal. Program tersebut dinilai perlu dilanjutkan dan diperluas bersamaan dengan revitalisasi drainase serta penataan kawasan perkotaan.
Irwansyah mengatakan, pembangunan bukan hanya bertujuan mempercantik wajah kota, tetapi juga menciptakan ruang publik yang nyaman, meningkatkan daya tarik wisata, dan menggerakkan ekonomi lokal. Selain pembangunan fisik, DPRK menegaskan APBK 2027 juga harus diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan masyarakat, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, penanganan narkoba, tingginya angka perceraian, hingga penyebaran HIV/AIDS.
Ia menambahkan, penyusunan APBK 2027 harus mengacu pada RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2027, mengakomodasi hasil Musrenbang, serta selaras dengan target RPJMD Kota Banda Aceh 2025–2029. “Tahun 2027 harus menjadi titik balik kemajuan Kota Banda Aceh. Dengan kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, kita berharap pembangunan mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Irwansyah.[]












