Manajemen RSUDZA menyampaikan klarifikasi dan Hak Jawab terkait pemberitaan media ini tanggal 21 April 2026. Sebagai pengetahuan pembaca, Redaksi KabarAktual.id sebelumnya sudah berupaya meminta konfirmasi sebelum artikel tersebut tayang. Akan tetapi, Direktur RSUDZA Muhazar baru meresponnya beberapa jam kemudian.
Penjelasan Muhazar telah ditayangkan dalam berita berjudul “RSUDZA Krisis Obat Imbas Kesulitan Bayar Utang ke Vendor” yang tayang tanggal 21 April 2026 pukul 08.29 WIB. Namun demikian, Redaksi tetap memuat kembali hak jawab yang diminta oleh pihak manajemen RSUDZA.
Berikut klarifikasi dan Hak Jawab manajemen RSUDZA terkait berita berjudul “Dipimpin Kepemimpinan Muhazar, Pelayanan RSUDZA Makin tidak Manusiawi” sebagai berikut.
Perihal:Hak Jawab dan Klarifikasi atas Pemberitaan “Dipimpin Muhazar, Pelayanan RSUZA Makin Tidak Manusiawi”
Kepada Yth,Pemimpin Redaksi Kabaraktual.id
Di Tempat
Dengan hormat, Sehubungan dengan pemberitaan di media KabarAktual.id pada tanggal 21 April 2026 dengan judul “Dipimpin Muhazar, Pelayanan RSUZA Makin Tidak Manusiawi”, kami dari pihak Manajemen RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUZA) memohon ruang untuk menyampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi sebagai berikut:
1. Keberatan atas Penggunaan Diksi
Kami menyayangkan penggunaan diksi “Tidak Manusiawi” dalam judul dan isi berita. Istilah tersebut bersifat opini menghakimi (judgmental) yang tidak didasarkan pada parameter medis atau standar pelayanan publik yang objektif, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
2. Klarifikasi Operasional & Standar Pelayanan
Perlu kami sampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Muhazar, RSUDZA saat ini tengah melakukan:
a. Optimalisasi Antrean, seperti digitalisasi sistem antrean untuk memangkas waktu tunggu.
b. Standar Prosedur Operasional (SPO), Seluruh tenaga medis tetap bekerja berdasarkan kode etik dan SPO yang ketat untuk menjamin keselamatan pasien.
c. Evaluasi Internal, Kami selalu terbuka terhadap kritik dan secara rutin melakukan survei kepuasan pelanggan secara transparan.
3. Fakta Mengenai Keluhan yang Diangkat
Terkait peristiwa yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, hal itu terjadi disebabkan oleh lonjakan pasien darurat yang melebihi kapasitas normal, namun penanganan tetap dilakukan berdasarkan skala prioritas/triase medis.
Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pasal 5 UU Pers No. 40 Tahun 1999, kami meminta Redaksi KabarAktual.id agar Memuat Hak Jawab ini secara utuh pada kesempatan pertama dan Melakukan koreksi atau pemutakhiran berita agar informasi yang sampai ke masyarakat bersifat berimbang.
RSUDZA tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kami berterima kasih atas fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh media.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas kerja sama dan profesionalismenya, kami ucapkan terima kasih.
Banda Aceh, 21 April 2026
Hormat kami,
[Nama Juru Bicara/Humas RSUZA]
RSUD dr. Zainoel Abidin










