KabarAktual.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan. Salah satu posisi yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, Teuku Rahmadsyah, S.H., M.Kn., ditunjuk sebagai Kajati Aceh.
Teuku Rahmadsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menggantikan Yudi Triadi, S.H., M.H., yang selama ini memimpin Kejati Aceh. Sebelumnya lagi, putra Aceh tersebut pernah menjabat wakil Kajati Aceh.
Penetapan pejabat baru itu juga bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-66 yang diperingati pada 22 Juli 2026.Teuku Rahmadsyah merupakan jaksa karier yang telah menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Korps Adhyaksa.[]












