News  

Pendiri Ponpes di Pati Diduga “Memangsa” Puluhan Santriwati, Sudah Tersangka tapi tak Ditahan

KabarAktual.id – Kasus kekerasan seksual mengguncang dunia pendidikan pesantren di Kabupaten Pati, JawaTengah. Seorang pria pendiri pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu berinisial AS diduga memperkosa puluhan santriwati.

Akibat kasus tersebut, lelaki paruh baya kini esmi ditetapkan sebagai tersangka. Penanganan perkara kini berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pati. “Proses sudah pada tahap penetapan tersangka, dan saat ini masih menunggu proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, Sabtu (2/5/2026).

Logo Korpri

Meski telah berstatus tersangka, AS hingga kini belum dilakukan penahanan. Polisi menyebut proses penyidikan masih terus berjalan sambil menunggu perkembangan lanjutan dari Polresta Pati.

Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah korban diduga tidak sedikit. Di sisi lain, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, mengungkap bahwa ponpes tersebut didirikan oleh AS pada 2021 dan telah mengantongi izin operasional pada tahun yang sama.

“Ponpes ini memiliki total 252 santri, terdiri dari 112 santriwati dan sisanya santri laki-laki,” jelas Syaiku, Minggu (3/5/2026).

Ia menambahkan, jenjang pendidikan di ponpes itu cukup lengkap, mulai dari RA, MI, SMP hingga MA, dengan sebagian berada di bawah naungan Kementerian Agama dan sebagian lainnya di bawah dinas terkait.

Namun demikian, Syaiku menegaskan bahwa meski sebagai pendiri, AS tidak tercatat dalam struktur resmi kepengurusan pondok pesantren tersebut.“Statusnya hanya sebagai pendiri. Tidak masuk dalam struktur, bukan pengasuh, juga bukan ustaz,” tegasnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Sementara itu, perhatian publik terus menguat, terutama terkait perlindungan terhadap para korban serta pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama.[]

Logo Korpri Logo Korpri