News  

BGN Hentikan Operasional SPPG yang Sajikan MBG Kelapa Muda Utuh

KabarAktual.id — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sejak 14 Maret 2026. Langkah ini diambil setelah ditemukan pelanggaran berupa pemberian kelapa utuh dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan keputusan tersebut diambil karena pengelola SPPG dinilai mengabaikan polemik serupa yang sebelumnya telah terjadi di sejumlah daerah. “Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik. Seharusnya itu menjadi pembelajaran agar pengelola lebih berhati-hati dalam menentukan menu,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).

Logo Korpri

BGN menegaskan alasan pengelola yang menyebut menu diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak dapat dibenarkan. Seluruh SPPG tetap wajib mengacu pada standar menu dan pedoman operasional program MBG yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, BGN tidak hanya menghentikan sementara operasional, tetapi juga memerintahkan pemberian sanksi disipliner kepada kepala SPPG yang terlibat, mulai dari surat peringatan hingga rotasi jabatan.

Adapun sembilan SPPG yang dihentikan sementara meliputi wilayah Sidayu Ngawen, Sidayu Wadeng, Dukun Wonokerto, Dukun Lowayu, Dukun Sembungan Kidul, Dukun Tebuwung, Ujungpangkah Glatik, Balongpanggang Pucung, dan Sidayu Sidomulyo.

Selain kasus di Gresik, BGN mengungkap pelanggaran serupa sebelumnya juga ditemukan di sejumlah daerah lain, seperti penyajian menu yang tidak sesuai standar gizi, porsi makanan yang tidak memenuhi ketentuan, hingga pengemasan yang dinilai kurang memperhatikan aspek keamanan pangan.

BGN menilai rangkaian pelanggaran tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan kepatuhan terhadap standar operasional di tingkat pelaksana program.

Karena itu, BGN mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program MBG, termasuk memastikan kesesuaian menu, kualitas gizi, serta keamanan pangan bagi penerima manfaat.

Pemerintah menegaskan evaluasi akan terus dilakukan guna memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat tanpa mengabaikan standar yang telah ditetapkan.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *